JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, menegaskan, masih banyak kendala dalam pemberantasan korupsi yang harus dipecahkanIni tentunya menjadi tantangan bagi semua pihak.
Salah seorang calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini melihat berbagai kendala itu antara lain kompleksitas perkara yang memerlukan pengetahuan yang mumpuni oleh penegak hukum.
Selain itu, tegas Yunus, masih ada saling menutupi antara satu tersangka dengan tersangka lain
BACA JUGA: KIDP akan Ajukan Uji Materi UU Penyiaran
Mengingat korupsi tidak hanya dilakukan secara perorangan melainkan perkelompok."Begitu juga dengan political will dan parlemen serta konsistensi penegakan hukum juga koordinasi antar penegak hukum, masih kurang," kata Yunus dalam diskusi Fraksi PPP bertema Menakar Integritas dan Profesionalisme Kandidat Pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).
Dijelaskan Yunus, dalam memerangi korupsi yang sudah akut di negeri ini, tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK
BACA JUGA: Jadi Hakim Agung, Gayus Diminta Tak Banyak Bicara
“Korupsi itu tidak bisa diberantas hanya dengan mengandalkan satu lembaga saja,” tegasnyaBACA JUGA: Bambang Widjajanto: Koruptor Lebih Canggih dari Penegak Hukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS
Redaktur : Tim Redaksi