PPATK Anggap Ada Inkonsistensi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 30 September 2011 – 16:23 WIB

JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, menegaskan, masih banyak kendala dalam pemberantasan korupsi yang harus dipecahkanIni tentunya menjadi tantangan bagi semua pihak.

Salah seorang calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini melihat berbagai kendala itu antara lain kompleksitas perkara yang memerlukan pengetahuan yang mumpuni oleh penegak hukum.

Selain itu, tegas Yunus, masih ada saling menutupi antara satu tersangka dengan tersangka lain

BACA JUGA: KIDP akan Ajukan Uji Materi UU Penyiaran

Mengingat korupsi tidak hanya dilakukan secara perorangan melainkan perkelompok.

"Begitu juga dengan political will dan parlemen serta konsistensi penegakan hukum juga koordinasi antar penegak hukum, masih kurang," kata Yunus dalam diskusi Fraksi PPP bertema Menakar Integritas dan Profesionalisme Kandidat Pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).

Dijelaskan Yunus, dalam memerangi korupsi yang sudah akut di negeri ini, tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK
Menurut dia lagi, diperlukan dukungan dan peran serta dari berbagai pihak

BACA JUGA: Jadi Hakim Agung, Gayus Diminta Tak Banyak Bicara

“Korupsi itu tidak bisa diberantas hanya dengan mengandalkan satu lembaga saja,” tegasnya
(boy/jpnn)

BACA JUGA: Bambang Widjajanto: Koruptor Lebih Canggih dari Penegak Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler