PPATK Melaporkan Transaksi Mencurigakan Terkait Pandemi Covid-19, KPK Tidak Tinggal Diam

Jumat, 19 November 2021 – 23:55 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya dugaan transaksi mencurigakan terkait penanganan pandemi Covid-19 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan komisinya akan mendalami laporan PPATK tersebut. 

BACA JUGA: Polri dan PPATK Investigasi Temuan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun

"Tentu kami akan mendalami dengan cara yang lain,” katanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/11).

Alexander mencontohkan misalnya yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga. 

BACA JUGA: Mulanya Ada Transaksi Mencurigakan, Intelijen Bergerak, Kejahatan Yudi Handoko pun Terbongkar

“Kami akan mendalami pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait, sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK,” ujarnya. 

Pria yang akrab disapa Alex itu menjelaskan PPATK hanya menginformasikan soal transaksi mencurigakan tersebut kepada KPK. 

BACA JUGA: KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Bertentangan dengan Hukum

“Tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak, tetapi dilihat dari profil-profil yang disampaikan mereka, yang menurut PPATK ini ada kaitannya dengan misalnya pengadaan penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos dan lain sebagainya, itu yang sedang kami dalami," kata Alex.

Tidak hanya dari PPATK, kata Alex, pihaknya juga menerima informasi dari masyarakat soal penyimpangan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Sebetulnya tidak hanya dari PPATK kalau menyangkut dugaan terjadinya penyimpangan pengadaan barang dan jasa, masyarakat juga menginformasikan kepada KPK. Baik yang terjadi di daerah maupun di kementerian/lembaga ada informasi yang disampaikan masyarakat. Tentu itu akan kami "combine" dengan laporan PPATK yang proaktif terutama," ucap Alex.

Lebih lanjut dia mengatakan beberapa laporan PPATK itu atas permintaan penyidik, misalnya dalam penanganan kasus pengadaan bansos di Kabupaten Bandung Barat.

"Kami minta PPATK terkait dengan profil para pihak dan para tersangka yang sudah kami tetapkan, itu permintaan. Biasanya untuk memperkuat pembuktian penyidikan,” katanya.

Namun, Alex menambahkan kalau yang proaktif dari PPATK itu bukan atas permintaan KPK.

“Namun, dia (PPATK) mendapat informasi dari lembaga keuangan dibuka ini profilnya, sepertinya mencurigakan. Nah, itu yang disampaikan kepada KPK. Itu yang akan kami dalami," tuturnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler