jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menyatakan, pihaknya telah menyerahkan catatan transaksi keuangan atas nama Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, PPATK sudah mencermati rekening Atur saat masih aktif sebagai Gubernur Banten.
Menurut Yusuf, PPATK telah menyerahkan catatan keuangan Atut ke PK pada September 2013 lalu. Namun, Yusuf enggan menyebut pihak-pihak yang terkait dengan transaksi keuangan Atut, termasuk dugaan adanya dana dari orang nomor 1 di Pemprov Banten itu ke Partai Golkar.
BACA JUGA: Deddy Kusdinar Pernah Minta Ditemani Karaoke
"Saya tidak bisa detail beritahukan karena ini kan masih penyidikan. Tapi kami pastikan sudah melaporkan ke KPK sejak 25 September 2013," ujar Yusuf di Jakarta, Jumat, (3/1).
Yusuf menyatakan, KPK termasuk sigap dalam menanggapi laporan hasil analisis transaksi keuangan Atut itu. Sebab, pada bulan Desember lalu Atut langsung menjadi tersangka di kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak kepada Akil Mochtar.
BACA JUGA: Rencana Jihad Ditulis di Sobekan Koran
Selain rekening Atut, PPATK juga sudah menyerahkan laporan tentang transaksi keuangan orang-orang di sekita Wakil Bendahara Umum Golkar itu ke KPK. Namunm Yusuf tidak merinci nama-nama di lingkaran Atut tersebut.
Menurut Yusuf, transaksi di lingkaran Atut dilakukan melalui perorangan maupun koorporasi dengan jumlah yang tidak sedikit. "Jumlahnya ada yang ratusan juta. Puluhan juta sampai miliaran rupiah. Variatif transaksinya," sebutnya.(flo/jpnn)
BACA JUGA: JAT Protes Pernyataan Sutarman soal Kitab Karya Baasyir
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Perpanjang Masa Penahanan Dirut PT Indoguna Utama
Redaktur : Tim Redaksi