PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Staf Muhaimin

Kamis, 15 September 2011 – 05:15 WIB

JAKARTA - Keberadaan staf staf di sekitar AMuhaimin Iskandar di kementrian tenaga kerja dan transmigrasi (Kemenakertrans) juga masuk dalam radar pantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

BACA JUGA: Kemenhub Bekukan Sumber Kencono

PPATK bahkan sudah menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan dari salah seorang staf menakertrans sekaligus ketua umum DPP PKB tersebut.
   
Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan, transaksi mencurigakan dari salah seorang staf Muhaimin tersebut adalah bagian dari enam transaksi keuangan mencurigakan yang terakhir telah terpantau lembaganya
"Ada salah satunya (staf khusus menteri, Red)," ujar Yunus Husein, di sela rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9)

BACA JUGA: Penanganan Konflik SARA Diatur UU


   
Terkait jumlah transaksi mencurigakan tersebut, dia mengaku lupa nilai persisnya
"Saya lupa, tapi kalau Anda tanya rentangnya, dari puluhan juta sampai Rp1,5 miliar, rangenya seperti itu," kata salah seorang calon pimpinan KPK tersebut.
      
Mengenai nama staf  menakertrans yang dimaksud, Yunus juga merahasiakannya

BACA JUGA: Perwira Polisi Juga Manusia

Namun, seperti yang telah diberitakan, setidaknya sudah ada dua nama staf Muihaimin yang disebut-sebut ikut terkait dengan kasus suap di kemenakertransYaitu, MFauzi dan Ali Mudhori
      
Sebagaimana diketahui, meski keduanya bukan staf khusus menteri sesuai dengan SK resmi yang ada, dua pengurus DPP PKB itu adalah bagian dari tim asistensi yang mulai dibentuk Muhaimin sejak awal terpilih sebagai menteri pada 2009Berdasar pengakuan salah seorang mantan anggota tim asistensi Syamsuddin MPay, meski secara formal tim hanya dibekali SK hingga 2010, namun secara faktual tim tersebut masih ada dan eksis hingga sekarang

Pada kesempatan yang sama, Yunus kembali menegaskan bahwa di antara enam transaksi mencurigakan yang ditemukan, tidak ada temuan dari rekening milik Muhaimin dan istrinya"Muhaimin tidak ada, istrinya juga tidak ada," tandasnya

Sementara itu, kemarin, Muhaimin lebih banyak memilih bungkam menanggapi pertanyaan seputar dirinya maupun staf-stafnya  yang sudah masuk daftar terperiksa oleh KPK"Saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalanKita menunggu dan menghargai proses hukum hingga tuntasDemikian pula Ali Mudhori terserah proses hukum di KPK," kata Muhaimin singkat, sambil memasuki mobil dinasnya, usai mengikuti rapat di Gedung DPR, kemarin
       
Muhaimin kembali hadir di Komisi IX DPR RI yang membidangi Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuka agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian-LembagaNamun, keberadaannya hanya sebentarSekitar 10 menit, setelah memberikan penjelasan awal, Muhaimin kemudian menyerahkan rapat kepada jajaran Eselon I dan terburu-buru meninggalkan rapat yang dipimpin Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning itu.(dyn/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK dan Terdakwa Kompak Sodorkan Menpora


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler