PPATK: Transaksi Mencurigakan Parpol Meningkat

Senin, 27 Januari 2014 – 13:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, menemukan adanya trend peningakatan jumlah transaksi mencurigakan dari keuangan partai politik (Parpol) satu tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).

Nah, saat ini transaksi mencurigakan tersebut sedang dalam pengkajiannya. "Kami masih mengkaji, yang jelas trend transaksi mencurigan meningkat satu tahun sebelum tahun H, pada saat tahun H dan satu tahun setelah itu meningkat," kata M Yusuf ditemui di DPR RI, Jakarta, Senin (27/1).

BACA JUGA: Buku Paspor Anyar Digunakan Akhir Tahun

Peningkatan itu menurut Yusuf cuku signifikan, antara 20-25 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja dia enggan membeberkan secara rinci gambaran transaksi mencurigakan dalam keuangan parpol. "Saya tidak bisa berbicara detail karena kami masih mengkaji dan kami takut kalau nanti bocor, tidak bisa kami tindaklanjuti," tegasnya.

Dalam jumlah transaksi yang meningkat itu, PPATK mengaku belum menemukan adanya transaksi dari pengurus parpol, namun saat momen jelang Pemilu, transaksi berasal dari para relasi yang punya korelasi dengan para kader parpol.

BACA JUGA: KPK Obok-obok Rumah Wawan Terkait Pencucian Uang

"Misal suatu tempat mau Pilkada, pengusaha X ini sering kali transaksi padahal bisnis tidak mendukung ke arah itu. Ternyata punya korelasi dengan salah satu calon," sebutnya.

Dalam menelusuri transaksi mencurigakan tersebut, lanjut Yusuf, PPATK melototi profil pemilik rekening. Dari sana akan diketahui perbedaan penghasilan pemilik rekening dengan nilai transaksinya. Bila ada perbedaan signifikan, dia memastikan ada penyimpangan.

BACA JUGA: Wantimpres Tolak Pemanggilan Boediono

"Patokannya kan kalau transaksi mencurigan profile, kalau anda sebagai jurnalis gaji Rp 10 juta, transaksi 500 juta, menyimpang, atau biasa rupiah menjadi dollar kan menyimpang. Atau biasa satu bulan sekali ini setiap minggu (transaksinya)," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkum HAM Kenalkan Buku Paspor Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler