PPDB 2017, Peserta dengan Tato dan Tindik Bisa Gugur

Selasa, 11 Juli 2017 – 21:29 WIB
MENANGIS.: Iwan Kartiwan, anggota Polisi lalu lintas polresta palembang menilang dua pelajar di Jl Demang Lebar Daun, (30/3). Mereka kedapatan tidak memakai helm saat mengendarai motor ke sekolah SMK 2. Setelah diintrogasi kedua pelajar ini menangis dan meminta jangan di tilang. Ilustrasi : Kris Samiaji/Sumatera Ekspres

jpnn.com, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 untuk jenjang SMK resmi diperpanjang mulai Senin (10/7).

Nantinya, bagi peserta calon siswa SMK bakal mendapatkan pemeriksaan tambahan berupa tes kesehatan dan tes potensi minat dan bakat.

BACA JUGA: Siswa Baru tak Tertampung, Kadisdik Usulkan Satu Kelas 40 Siswa

Calon siswa dengan tindik ataupun tato bisa gugur bila tidak lolos melewati tes ini.

Jenjang sekolah menengah kejuruan memang merupakan penempaan calon tenaga siap kerja. Maka tak heran beragam persyaratan tambahan untuk peserta PPDB SMK lebih ketat dan selektif.

BACA JUGA: DPRD Nilai PPDB Online Tak Ramah Pada Siswa Miskin

Beberapa SMK negeri di Surabaya telah mempersiapkan kebutuhan untuk tes kesehatan ataupun tes minat bakat bagi para pendaftar yang telah lolos PPDB online di SMK terpilih, salah satunya adalah SMKN 1 Surabaya.

Semenjak sebelum dilakukan PPDB online secara resmi, sekolah yang berada di kawasan Wonokromo ini telah melakukan sosialisasi bagi peserta, termasuk syarat harus lolos tes kesehatan.

BACA JUGA: Anak Tak Lolos PPDB, Ratusan Orang Tua Ancam Segel Sekolah

Kepala SMKN 1 Surabaya Bahrun mengatakan, persyaratan tambahan ini memang diperlukan lantaran orientasi siswa dan lulusannya ialah bekerja. Tes kesehatan ini meliputi tinggi badan, bebas tato atau rajah dan tindik (piercing), ditambah dengan bebas narkotika dan obat-obatan terlarang. Peserta didik juga harus bersih dari unsur pidana.

“Untuk jurusan tertentu memang harus sesuai, misalnya tinggi badan,” kata Bahrun seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (11/7).

Bahrun tidak menampik, bahwa peserta bisa saja gugur bila tidak melewati tes kesehatan tersebut meskipun lolos lewat PPDB, terutama untuk calon siswa laki-laki dengan tato dan tindik.

“Kami sudah sampaikan dalam sosialisasi dan persyaratan online PPDB,” ujar Bahrun.

Bahrun menuturkan, tes kesehatan dan tes minat bakat ini diperlukan, agar selama pendidikan ke depan bisa berlangsung lebih baik bagi siswa yang bersangkutan dan tanpa kendala.

“Kadang-kadang calon siswa memilih jurusan tertentu padahal bakat mereka sebenarnya bukan sesuai yang dipilih. Ini tentu bisa menjadi kendala di kemudian hari. Tes ini untuk mengetahui bakat peserta,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rahman mengatakan, secara normatif sekolah merupakan lembaga yang memberikan norma dan mendidik siswa.

Tujuannya siswa terdidik dan terpelajar dengan baik. Sehingga menjadi siswa didik baru juga harus kondusif mengikuti tata tertib yang dibuat sekolah.

Menurut Saiful, selagi calon siswa yang bertindik dan bertato sanggup menaati aturan dan larangan dari sekolah tertentu, maka siswa bersangkutan bisa saja tetap diterima. Tapi bila enggan mematuhinya, maka siswa bisa digugurkan kepesertaannya.

“Tidak bisa serta merta digugurkan. Secara normatif masih bisa diterima namun calon siswa bersangkutan harus mau mematuhi norma di sekolah. Bisa dengan dihilangkan tato dan tindiknya sehingga jangan sampai merusak lingkungan sekolahnya,” ujarnya. (psy/mg1/nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebaran Sekolah Negeri Kurang Merata, Sistem Zonasi tak Bisa Diakomodir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler