jpnn.com, MALANG - Pendaftar PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SMA Negeri yang gagal lewat jalur seleksi Nilai Ujian Nasional (NUN) tak perlu risau. Sebab, masih ada satu pintu lagi. Yakni jalur zonasi. Tapi pendaftar harus tetap bersaing dengan yang lain.
Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan (Wakasis) SMAN 1 Malang Tanto Prihadi menyatakan meski dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 ada jalur seleksi NUN sebesar 20 persen, kenyataannya jalur ini masih dalam kuota jalur zonasi.
BACA JUGA: 9 Masalah PPDB Jalur Zonasi Temuan KPAI
”Kuota jalur zonasi itu kan aslinya 90 persen. 70 persennya dibagi lagi menjadi 50 persen zonasi seleksi berdasar jarak sekolah dan 20 persen seleksi oleh NUN. Tetapi pada dasarnya sama. Kedua jalur ini tetap di dalam zonasi,” kata dia.
Karena masih masuk ke dalam kuota zonasi, jika siswa seleksi NUN tidak dialihkan jalur seleksinya, bisa dipastikan setiap sekolah negeri bakal kekurangan siswa. Sebab, jalur siswa tidak mampu yang masuk ke dalam jalur offline sendiri, belum memenuhi kuota 20 persen.
BACA JUGA: Pendaftar PPDB 2019 Jalur Prestasi Harus Berasal dari Luar Zonasi
”Kalau kuota siswa tidak mampu ini, ketika tidak memenuhi pasti diisi siswa jalur zonasi. Nah, sama halnya dengan jalur seleksi NUN,” kata dia.
BACA JUGA: DKI Jakarta dan Jateng Siap Ubah Juknis PPDB Sistem Zonasi
BACA JUGA: Jika Kuota PPDB 2019 Sudah Terpenuhi tetapi Masih Banyak Pendaftar
Bedanya dengan jalur siswa tidak mampu, mereka yang gagal di NUN tidak perlu ambil PIN dan mendaftar lagi. Melalui sistem, nama mereka langsung dialihkan ke pemeringkatan jarak. Sesuai perhitungan, untuk jalur zonasi 70 persen SMAN 1 terdiri dari 50 persen siswa atau 189 bangku siswa yang bersaing melalui jarak rumah. Lalu ada kuota 20 persen atau 68 siswa yang bersaing dengan NUN.
Sama halnya dengan SMAN 1. Di SMAN 4 pun yang gagal diseleksi NUN dipastikan langsung dipindah ke jalur zonasi.
Kepala SMAN 4 Budi Prasetyo menyatakan karena persaingan NUN kuotanya sedikit, maka saat prosesi pendaftaran langsung terlihat persaingan sengitnya.
”Untuk yang NUN-nya tidak tinggi, tidak butuh waktu berhari-hari untuk melihat apakah nyantol di pilihan satu atau dua. Hitungan menit saja sudah terlihat hasilnya,” kata dia.
Berbeda dari tahun lalu yang prosesi seleksinya berdasarkan NUN sehingga persaingannya lebih lambat.
”Dulu ada banyak faktor. Misal, perankingan NUN ada dua siswa yang sama. Maka yang dilihat siapa yang unggul di urutan mapel UN. Pertama matematika, lalu bahasa Inggris, kemudian melihat aspek nilai lainnya makanya agak lambat,” ujar dia.
Sementara, terkait kebijakan ini apakah bakal menganggu kuota SMA swasta, disebutkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota Malang-Kota Batu Dra Ema Sumiarti hal itu dipastikan tidak mengganggu kuota SMA swasta.
”Di awal PPDB, dipastikan ada enam ribu siswa yang tersingkir dan bisa mendaftar ke SMA swasta,” kata dia. Sehingga, kebijakan pengalihan jalur seleksi menurut dia tergolong adil.
Sebab, hal ini mengadopsi jalur offline di mana jika ada kuota siswa tidak mampu, inklusi, siswa berprestasi, dan perpindahan orang tua tidak terpenuhi, maka solusinya diisi siswa yang mendaftar melalui zonasi.
”Kalau semisal gagal seleksi UN, kemudian dilarang mendaftar ulang itu pertama mengganggu pagu sekolah. Kedua, ada azas tidak adil bagi pendaftar,” kata dia.
BACA JUGA: Jika Kuota PPDB 2019 Sudah Terpenuhi tetapi Masih Banyak Pendaftar
Untuk itu, bagi siswa yang mendaftar jalur UN diminta dia tetap memperhitungkan jarak rumah dan sekolah.
”Agar saat kembali bersaing di jalur zonasi, mereka tetap bisa bersaing jarak. Bersaing di NUN itu bagus. Asal memang nilainya tinggi. Kalau merasa pas-pasan, mending pilih jalur zonasi,” ujar dia. (san/c1/abm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Terganjal PPDB Sistem Zonasi, Ratusan Orang Tua Ngamuk di Kantor Dispendik
Redaktur & Reporter : Soetomo