PPDB 2019: Jalur Prestasi Rawan Penyelewengan

Kamis, 23 Mei 2019 – 00:06 WIB
Siswa SD mengendarai sepeda motor. Ilustrasi Foto: Radar Tulungagung/JPG

jpnn.com, MALANG - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2019 tingkat SMPN di Kota Malang dengan sistem zonasi berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu kuota jalur zonasi dijatah 60 persen, tahun ini menjadi 90 persen. Apa dampaknya bagi PPDB 2019?

Dengan penambahan kuota jalur zonasi ini, otomatis berdampak terhadap makin kecilnya kuota jalur prestasi. ”Kalau mau masuk Kota Malang, ya silakan lewat jalur prestasi,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: PPDB 2019: Kadisdik Jatim Akui Ditegur Keras Kemendikbud

Pada PPDB 2018 lalu, jalur zonasi hanya 60 persen. Sementara sisanya 35 persen dibagi jalur reguler, pendaftar online, dan jalur prestasi. Jika dirata-rata, setidaknya jalur prestasi masih kebagian jatah 10 persen hingga 12 persen.

Sutiaji juga memperkecil peluang masuknya siswa luar kota dari jalur lain. ”Nggak bisa lagi pindah dengan alasan kerja dan sekalian nyangking anak sekolah. Perwali kami sudah jelas,” tutur mantan anggota DPRD Kota Malang itu.

BACA JUGA: Beredar Pesan Berantai soal PPDB 2019 Sistem Zonasi, Warga Bingung

BACA JUGA: Beredar Pesan Berantai soal PPDB 2019 Sistem Zonasi, Warga Bingung

Sutiaji juga menegaskan akan terus mengawasi PPDB jalur prestasi. Sebab, jalur ini rawan diselewengkan. Misalnya dimanfaatkan oknum tertentu untuk jual beli bangku.

BACA JUGA: 18 Orang dari Malang Gagal ke Jakarta untuk Ikut Aksi 22 Mei

”Karena jalur ini kan bakal diserbu warga luar Kota Malang dan tidak dilakukan secara online. Peluang adanya permainan juga cukup besar,” kata suami Widayati itu.

Kewaspadaan dilakukan karena dia pernah mendapat keluhan dari Kadisdik Kota Malang Zubaidah. Dalam beberapa kesempatan, Zubaidah wadul kepada Sutiaji bahwa mendekati PPDB ini kantornya sering kedatangan tamu. Rata-rata mereka meminta anaknya dimasukkan ke sekolah negeri lewat ”pintu belakang”.

”Ditolak tegas. Suruh baca Permendikbud dan Perwali. Ya sesuai itu. Malang harus bersih dari hal seperti ini,” jawabnya. (san/msa/iik/c2/dan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadwal PPDB 2019 di Jatim Direvisi, Juknisnya Juga


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler