PPDB 2019: Jarak Rumah ke Sekolah Lebih Dekat, Malah tak Lolos

Kamis, 30 Mei 2019 – 15:50 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: Doni K/dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Usai pendaftaran peneriman peserta didik baru (PPDB) 2019, masih ada orangtua yang datang ke Disdikbud Tarakan mengungkapkan kekecewaannya.

Serly Petrus (38), seorang warga RT 14 Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara, mengaku sangat kecewa terhadap aturan PPDB saat ini yang tidak berjalan sesuai semestinya. Putrinya bernama Meyliana Tasya (12) tidak dapat bersekolah di SMP negeri terdekat.

BACA JUGA: Pengin Mudik Menumpang Pesawat, Tetapi Harga Tiket Masih Mahal

"Masak, anak tetangga lolos anak saya tidak. Padahal, jarak rumah saya lebih dekat dari sekolah itu. Saya mau melapor juga karena panitia PPDB SMP Negeri 6 tidak melayani pendaftar dengan baik. Terutama bagi warga buta huruf, mereka sama sekali tidak menuntunnya mengisi formulir," ujarnya.

Kekesalannya bertambah setelah merasa ada ketidakadilan dalam proses penerimaan. Menurutnya buruknya pelayanan panitia salah satu sekolah menyebabkan banyak warga Kelurahan Juata Laut merasa kecewa.

BACA JUGA: PPDB 2019 SMP Sistem Zonasi, Nilai USBN Tidak Diperhitungkan

Mengingat masih terdapat sebagian besar warga yang tidak memahami pengisian formulir. Selain itu, masih terdapat orangtua siswa yang buta huruf seperti dirinya.

BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi: Anak tak Perlu Belajar yang Penting Rumah Dekat Sekolah

BACA JUGA: PPDB Sistem Zonasi: Anak tak Perlu Belajar yang Penting Rumah Dekat Sekolah

"Kami datang orang sekolahnya langsung suruh isi formulir. Mereka tidak memperdulikan banyak orang tua siswa yang kesulitan mengisi formulir. Padahal banyak yang minta bantuan, tapi mereka tidak ada membantu. Saya juga sudah katakan kalau saya buta huruf tidak bisa mengisi formulir, malah anak saya yang diarahkan mereka membantu saya," ungkapnya.

Sementara itu, karena keterbatasan biaya ia mengaku tidak mampu melanjutkan pendidikan anaknya pada sekolah swasta. Oleh karena itulah, ia mendatangi Disdikbud Tarakan meluapkan keluhannya sekaligus berharap ada solusi.

Sukrowi, warga RT 16 Kelurahan Karang Rejo juga kecewa karena anaknya tidak dapat diterima pada sekolah dasar negeri terdekat. Hal itu dikarenakan, banyaknya pendaftar yang lebih tua dari usia anaknya. Padahal, anak Sukrowi yang bernama Amirunnisah 5 bulan lagi menginjak usia 7 tahun.

Lanjutnya, ia sama sekali tidak mempermasalahkan persaingan usia pada sistem PPDB saat ini. Namun ia menyesalkan, adanya oknum yang mempermainkan aturan tersebut.

"Saya mau melapor karena anak saya tidak lolos di SD 018 Karang Rejo. Padahal umurnya 6,7 tahun. Saya sangat kecewa karena ternyata ada seorang siswa yang diterima lebih muda dari umur anak saya yang juga masih satu kelurahan. Kalau memang menerapkan jalur usia seharusnya bisa adil," tuturnya.

Bersekolah di swasta bisa saja ditempuh. Namun, secara ekonomi Sukrowi mengaku berat. Mengingat dirinya merupakan seorang pekerja kasar yang pendapatannya pas-pasan.

"Disarankan ke swasta. Kemarin saya tanya di salah satu SD swasta uang masuknya saja sudah Rp 2 juta belum lagi uang lain-lain seperti buku dan uang bangku. Kami tidak mempermasalahkan anak kami sekolah di mana, asalkan sekolah itu bisa gratis," tuturnya.

Ia berharap dengan laporan tersebut, pemerintah dapat memberi perhatian khusus bagi warga tidak mampu untuk dapat kembali melanjutkan pendidikan. Selain itu, ia berharap pemerintah dapat memberi sanksi oknum-oknum yang mempermainkan aturan PPDB demi kepentingan pribadi.

Radar Tarakan (Jawa Pos Group) belum dapat mengonfirmasi Disdikbud Tarakan, mengingat pemegang jabatan saat ini sedang dalam agenda diklat. Sehingga pihak staf lainnya enggan memberikan komentar lebih jauh terkait belasan keluhan orang tua siswa tersebut. (*/zac/lim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DU Sudah Dua Kali Tertangkap, Status PNS Masih Melekat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler