PPDB 2019: Nilai UN Tinggi Dapat Kuota 20 Persen

Senin, 10 Juni 2019 – 05:03 WIB
Siswa SMP N 1 Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jabar, mengikuti UNBK pada hari pertama, Senin (23/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KEDIRI - Siswa lulusan SMP yang merasa mendapat nilai ujian nasional tinggi tak perlu khawatir tidak bisa mendapat sekolah SMA favorit, pada PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019.

Sebab, mereka yang memperoleh nilai di atas rata-rata masih diberi kesempatan untuk bersaing pada sekolah yang diinginkan dalam satu zona. Hanya saja jumlahnya dibatasi.

BACA JUGA: Setelah Libur Lebaran Dibuka Pelayanan PIN PPDB SMA/SMK

“Anak pintar tetap diwadahi 20 persen,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdispendik) Wilayah Kediri Sumiarso.

Sumiarso menyampaikan, selama ini banyak siswa yang khawatir nilai hasil ujian nasional tidak akan digunakan. Itu akibat dari sistem zonasi yang pertimbangan utamanya adalah jarak rumah ke sekolah. Bukan lagi nilai.

BACA JUGA: Empat Masalah PPDB Tahun Lalu Jangan Muncul Lagi

BACA JUGA: Setelah Libur Lebaran Dibuka Pelayanan PIN PPDB SMA/SMK

Tetapi yang jelas, khusus tahun ini di Jatim sistem zonasinya berbeda dengan provinsi lain. Nilai ujian nasional masih menjadi prioritas dengan kuota 20 persen.

BACA JUGA: Lapor Pak Menteri, Masih Ada PPDB 2019 SD Negeri Terapkan Tes Calistung

Sehingga, dengan sistem semacam ini, Sumiarso menegaskan tidak ada yang namanya siswa dengan nilai tinggi tapi tidak bisa masuk sekolah favorit. Mereka tetap diwadahi. “Tetapi harus tetap dalam satu zona mereka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Sumiarso, jalur yang menggunakan nilai tersebut melihat NUN yang paling tinggi tapi tetap dalam satu zonasi. Sementara sistem zona yang tidak mempertimbangkan nilai ujian nasional, pertimbangan utamanya adalah jarak.

“Kita melihat jarak rumah siswa yang paling dekat dengan sekolah,” jelasnya.

Sebelumnya, Sumiarso menjelaskan, PPDB SMA/SMK tahun ini terbagi atas dua jalur. Yakni jalur off-line dan on-line.

“Untuk yang offline, ada jalur prestasi, perpindahan orang tua, juga ada jalur untuk orang tua miskin dan anak buruh,” terangnya. Dan untuk jalur off-line ini Cabdispendik menjadwalkan dibuka besok hingga 13 Juni.

Totalnya ada 5 persen prestasi dan 5 persen perpindahan orangtua. Sementara untuk anak buruh dan keluarga miskin diberi jatah 20 persen.

Sedangkan untuk PPDB sistem online adalah dengan jalur zonasi. “Peserta didik yang tidak diterima di jalur off-line dapat mendaftar di jalur online,” jelas Sumiarso.

Disinggung terkait fungsi utama zonasi ini, Sumiarso menyebut bahwa dengan Permendikbud nomor 51 bertujuan untuk pemerataan pendidikan.

BACA JUGA: Menpan RB Bakal Pantau Tingkat Kehadiran ASN Pagi Ini

Juga untuk lebih mendekatkan rumah siswa dengan sekolah yang dituju. “Dan setiap sekolah kan sama kualitasnya. Guru dan fasilitas juga sama,” tegasnya.

Yang jelas bahwa PPDB tahun ini, karena sistem zona dipastikan semua siswa akan dapat sekolah dan dapat tempat. Baik di negeri maupun swasta. (din/fud)

Simak Video Pilihan Redaksi Berikut ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Khawatir, PPDB SMP Negeri dan Swasta Siap Tampung


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler