Banyak Ortu Siswa Menolak Sistem Zonasi PPDB SMA - SMK

Jumat, 24 Mei 2019 – 00:56 WIB
Siswa SMP di kelas.

jpnn.com, YOGYAKARTA - Banyak orangtua siswa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang keberatan dengan penerapan sistem zonasi dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SMA/SMK. Sistem zonasi dianggap memberangus impian calon siswa mendaftar di SMA/SMK favorit.

Berdasar petunjuk teknis Disdikpora DI Yogyakarta, sistem zonasi PPDB Tahun Ajaran 2019/2020 berbasis kelurahan. Akibatnya, calon siswa hanya bisa mendaftar sekolah di kelurahan mereka.

BACA JUGA: PPDB 2019: Jalur Prestasi Rawan Penyelewengan

Banowo Setyo Samudra, seorang wali murid mengkritik, tidak hanya orangtua yang menjadi korban dalam peneriman sistem baru zonasi PPDB. Lebih dari itu, juga calon siswa.

Lantaran calon siswa sudah all-out untuk mendapatkan nilai terbaik saat ujian nasional berbasis komputer SMP. Jamak calon siswa yang rela mengikuti berbagai bimbingan belajar dan try out agar dapat diterima di SMA favorit. Di antaranya, SMAN 1 dan SMAN 3 Jogja.

BACA JUGA: PPDB 2019: Kadisdik Jatim Akui Ditegur Keras Kemendikbud

BACA JUGA: PPDB 2019: Kadisdik Jatim Akui Ditegur Keras Kemendikbud

”Nilai ujian sekarang tidak diperhitungkan lagi. Padahal, mereka saat mendaftar SMP tiga tahun lalu melalui seleksi berdasarkan hasil ujian nasional,” keluh Banowo saat audiensi di DPRD DIJ, Rabu (22/5).

BACA JUGA: Beredar Pesan Berantai soal PPDB 2019 Sistem Zonasi, Warga Bingung

Ikut audiensi beberapa wali murid SMPN 5 dan SMPN 8 Jogja. Mereka diterima Ketua DPRD DIJ Yoeke Indra Agung Laksana.

Selain berbasis kelurahan, Banowo mengakui konsep zona dua yang ditawarkan memungkinkan calon siswa bisa bersekolah di luar wilayah. Hanya, Banowo menganggap konsep itu hanya pepesan kosong. Lantaran jumlah kelulusan SMP dan kuota kursi SMA tidak seimbang. Bahkan, sangat njomplang.

”Perbandingannya 1:3. Lulusan SMP 3. Sedangkan kursi SMA-nya 1. Itu ibarat PHP (pemberi harapan palsu), karena pasti kursi sudah habis,” ketusnya.

Dengan penerapan sistem zonasi ini, Banowo meyakini iklim kompetisi di kalangan siswa hilang. Lantaran mereka tak bisa lagi berlomba-lomba masuk sekolah favorit.

Terlepas dari itu, Banowo mengaku sepakat dengan kebijakan zonasi PBDB. Hanya, Banowo berdalih penerapan kebijakan itu membutuhkan masa transisi.

Mendengar hal ini, Ketua DPRD DIJ Yoeke Indra Agung Laksana sependapat. Menurutnya, penerapan sistem baru zonasi bisa mengancam pendidikan di Kota Jogja.

”Kami khawatir iklim kompetisi hilang karena sekolah berdasar kedekatan rumah,” katanya.

Karena itu, politikus PDIP ini berjanji bakal mengundang berbagai pihak terkait. Di antaranya, Disdikpora DIJ dan orang tua. Itu untuk mencari solusi terbaik.

”Semoga dari rapat dengar pendapat nanti menemukan solusi terbaik bagi pendidikan di Jogja,” harapnya. (cr8/zam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadwal PPDB 2019 di Jatim Direvisi, Juknisnya Juga


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler