PPDB Dipungli, Wali Kota Bakal Kumpulkan Orang Tua Siswa

Jumat, 14 Juli 2017 – 15:00 WIB
Sejumlah warga protes kepada pihak sekolah SMPN 47 Sekupang karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut, Senin (10/7). Sementara anak dari kecamatan lain justru diterima. F. Dalil Harahap/Batam Pos/jpg

jpnn.com, BATAM - Praktik pungutan liar (pungli) yang mewarnai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018, ternyata sampai juga ke telinga Wali Kota Batam M Rudi.

Menurut Rudi semua bentuk pungli harus dibuktikan kebenarannya. "Sama siapa mereka kasih uang itu, coba kasih tahu saya," kata Rudi seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Duh, Tiga Ribuan Anak Tak Tertampung di Sekolah Negeri

Rudi mengatakan, penambahan rasio kelas yang tengah dilakukan Disdik Kota Batam mengutamakan mereka yang masuk dalam bina lingkungan.

"Intinya jika ada mereka yang bina lingkungan tidak diterima, ini pasti ada permainan," ujarnya.

BACA JUGA: Usai Sidak, Kadisdik Copot Kepsek karena Pungut Uang Gedung

Untuk itu, saat memasuki masa sekolah nanti semua siswa dan orang tua yang masuk pada PPDB gelombang kedua akan dikumpulkan.

"Nanti semua ikut apel di masing-masing sekolah mereka, saya akan tugaskan OPD untuk turut memimpin apel tersebut. Saya akan tanya siapa yang bayar, kalau ada ya keluarkan saja dari sekolah," tegasnya.

BACA JUGA: Wali Kota Setuju Disdik Tambah Rasio Jadi 40 Siswa per Kelas

Mengenai penambahan rasio, Rudi mengaku masalahnya sudah terselesaikan. Satu kelas 40 siswa dinilai cukup untuk menampung jumlah siswa yang tidak tertampung selama ini.

Disinggung mengenai penambahan guru, Rudi belum mau berkomentar jauh, karena saat ini masih menunggu hasil PPDB.

"Kalau bisa satu kelas 40 siswa dan tidak ada penambahan kelas, berarti jumlah guru masih cukuplah," tutupnya. (cr13/rng/cr17)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Menggeliat, Perusahaan Mulai Terima Banyak Karyawan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler