jpnn.com, PEKANBARU - Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal akhirnya mencopot Kepala Sekolah 189 karena melakukan pemungutan pembayaran uang gedung di sekolah dasar negeri (SDN) 189 di Jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan, Kamis (13/7) sekitar pukul 07.30 WIB.
"Kami langsung menarik Kepala SD ke dinas dan digantikan langsung Kasi SD Disdik, Bapak Firdaus untuk mengamankan ini, mulai dari PPDB dan jangan ada mengambil kebijakan serta tidak ada memungut sepeserpun akibat penambahan kebijakan ini," jelasnya seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Wali Kota Setuju Disdik Tambah Rasio Jadi 40 Siswa per Kelas
Hadir dalam sidak tersebut jajaran dinas pendidikan lainnya seperti Komite, Wali Murid, pihak guru serta kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri dan langsung melakukan rapat membahas isu yang beredar terkait adanya pungutan dari pihak sekolah terhadap wali murid.
Dengan tegas rapat yang dipimpin Abdul Jamal mengatakan pihaknya di dinas pendidikan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadinya pungutan saat PPDB.
BACA JUGA: Gagal Bertemu Gubernur Riau, FPESGR Minta Permen LHK P.17/2017 Dikaji Ulang
"Ini benar adanya perencanaan pungutan untuk pembangunan sekolah, saya juga telah keliling perkampungan disekitar sini. Namun belum ada yang telanjur membayar," Jelas Abdul Jamal.
Dikatakannya lagi bahwa, hal itu yang harus dipikirkan, ia juga meminta agar sarana dan prasarana harus lebih diperhatikan lagi.
BACA JUGA: Awas! SKTM Bodong Marak saat PPDB
"Bukan pemerintah kota yang disalahkan, jadi semuanya mulai dari pemerintah pusat harus juga memperhatikan dunia pendidikan ini, harusnya anggaran 20 persen benar-benar untuk dunia pendidikan," terangnya.
Selain itu, tentang SDN 189 ini pihaknya mendapatkan informasi dari sekolah tersebut seluruhnya ada 7 lokal, lalu dikorbankan satu lokal untuk ruang guru, dan jumlah murid yang sudah ada disini berjumlah 14 lokal, kemudian ditambah murid baru 2 lokal, jadi total semuanya berjumlah 16 lokal, makanya hal itu jadi permasalahan.
"Untuk Kedepannya kami akan evaluasi dan saya selalu meminta atas nama apapun kebijakan tersebut pasti akan kami berikan, tetapi dengan syarat tidak memberatkan iuran kepada orang tua," tegasnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat dan orang tua murid agar mengerti, jika ada seperti itu dia minta jangan membayar.
"Saya sudah dengar dari masyarakat. Boleh di sini dibuat kebijakan tetapi tidak menimbulkan pungutan, karena memang kebiasaannya kebijakan ini dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual kursi sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta," Terangnya.
Setelah melakukan rapat dengan pihak sekolah. Jamal menegaskan bahwa mulai, Kamis (13/7) ini pihaknya di Disdik telah mengambil tindakan tegas. Dimana untuk sementara Kepala SDN 189 di nonjobkan dan ditarik ke dinas pendidikan.
Sementara untuk Pelaksana Tugas (Plt) langsung ditunjuk pihaknya Kepala Seksi (Kasi) SD Disdik Kota Pekanbaru Firdaus untuk mengamankan kondisi tersebut.
Sementara itu terkait adanya isu pungutan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 189 Pekanbaru yang dilakukan oleh pihak komite, ditanggapi langsung oleh Ketua Komite SDN 189 Nur Kasmi.
Diuraikannya bahwa tidak benar komite melakukan pungutan. Menurutnya adapun isu uang sebesar Rp2 juta tersebut dari hasil musyawarah antara komite dan orang tua murid, namun itu hanya masih tahap perencanaan.
"Baru rencana, jika jadi diizinkan maka kami akan membangun satu lokal baru, maka dari itulah diperkirakan biaya yang dikenakan sebesar Rp2 juta dibebankan kepada orang tua murid, untuk iuran pembangunannya. Namun, uang tersebut belum ada yang dipungut sepeserpun dari wali murid," Jelasnya.
Lebih lanjut dia meyampaikan setelah adanya kebijakan dari Kadisdik Pekanbaru pada pagi itu pihaknya atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih.
"Kebijakan yang sediakalanya harus membayar Rp2 juta untuk pembangunan satu lokal ditiadakan. Inilah hikmah dari adanya kedatangan Kadisdik ke sekolah ini," ujarnya.(man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB 2017, Peserta dengan Tato dan Tindik Bisa Gugur
Redaktur & Reporter : Budi