jpnn.com, TARAKAN - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP sederajt sudah dimulai Jumat (22/6). Tahapan khusus keluarga miskin atau tidak mampu dan berprestasi hanya dibuka selama dua hari, terakhir Sabtu (23/6).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan, Kaltara, Ilham Nor mengatakan sudah melakukan pemantauan dari beberapa sekolah menengah pertama (SMP) yang ada karena Jumat dan Sabtu merupakan jalur keluarga miskin dan prestasi. Sedangkan untuk tanggal 25 dan 26 Juni pihaknya akan membuka PPDB dengan jalur zona dan alasan khusus.
BACA JUGA: Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Dimulai 28 Juni
Masalah yang muncul, terjadi kurang pemahaman dari orang tua untuk dokumen yang harus dilengkapi. Tetapi dengan adanya persiapan yang sudah sangat matang dilakukan sekolah, sehingga orang tua dapat mengerti dan bisa melengkapi dengan baik.
Tiga SMP yang telah dipantau yakni SMPN 1, 2, 4, dan 7, terlihat berjalan dengan cukup lancar, dan secara keseluruhan nantinya yang akan diterima di SMP negeri yakni sekitar 3.000 siswa. Sedangkan untuk SD negeri nantinya akan diterima hingga 4.000 siswa.
BACA JUGA: Dibatalkan, Syarat Legalisasi KK saat Daftar PPDB
Penerimaan tahun ini juga tidak lagi menetapkan sekolah-sekolah unggulan. Berdasar Permendikbud 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, diterapkan sistem zona dengan kedekatan dengan kelurahan dan tidak ada lagi penentuan.
“Jadi tidak ada lagi penumpukan hanya pada satu sekolah saja, tetapi bisa tersebar di semua sekolah yang ada sesuai dengan zonanya masing-masing,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Awasi PPDB di Sekolah Unggulan
Ketua PPDB SMP Negeri 5 Tarakan, Iin Sri Rejeki mengatakan antusias dari masyarakat cukup besar di hari pertama PPDB dengan jalur keluarga miskin dan prestasi.
Tetapi antusias yang besar terlihat pada jalur keluarga miskin, sedangkan jalur prestasi masih tidak terlalu dominan bahkan masih rendah.
Kuota untuk jalur keluarga miskin dan prestasi semuanya 20 persen, jadi untuk 10 persen diambil oleh jalur prestasi. Jalur prestasi dibagi menjadi dua ada zonasi luar dan untuk wilayah. Artinya zonasi itu masuk wilayah terdekat dengan penduduk.
SMPN 5 masuk pada zona Pamusian, Sebengkok, Gunung Lingkas dan Lingkas Ujung. Jika untuk luar, berarti di luar radius wilayah boleh mendaftar dengan syarat menunjukkan bukti sertifikat berprestasi yang dilegalisir oleh sekolah dan diketahui oleh Disdikbud Tarakan. “Begitu juga untuk jalur miskin, kuotanya juga 10 persen,” bebernya.
Dikatakannya, jumlah siswa yang akan diterima tahun ini sebanyak 273 orang dengan 9 rombongan belajar (rombel).
Sementara itu, salah satu orang tua siswa berdomisili di Rusunawa, Rosdiana (32) mengatakan, ingin mendaftarkan anaknya ke SMPN 4 Tarakan. Tetapi karena anaknya merupakan siswa pindahan dari Toli-Toli sehingga harus meminta surat rekomendasi pindah dari dinas pendidikan terlebih dulu.
“Anak saya pindahan, jadi bisa mendaftar nanti hari Senin di jalur umum atau zona. Tadi sudah ke sekolahnya, tetapi disuruh mengambil surat rekomendasi dari dinas dahulu,” jelasnya.
Rosdiana sendiri merasa tidak kerepotan, dan akan melakukan yang telah menjadi persyaratan dari dinas dan pihak sekolah. “Tidak keberatan, hanya mengisi sesuai apa yang diinginkan. Kalau sudah peraturannya pasti akan dilakukan,” pungkasnya. (*/naa/nri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Besok Berebut Kursi SD dan SMP Negeri
Redaktur & Reporter : Soetomo