jpnn.com, SEMARANG - Masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023 di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dimulai pada 29 Juni hingga 1 Juli 2022.
Sebelum masa pendafataran ada tahapan pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
BACA JUGA: Zonasi PPDB 2022 Bikin Ortu Siswa Stres, 1 Kursi Dijual Rp 15 Juta?
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan mengenai kendala yang ditemui pendaftar PPDB SMA/SMK 2022 di Jateng.
"Sampai hari ini belum. So far masih baik-baik saja, belum ada laporan kendala PPDB yang berarti, pelaksanaan masih berjalan dengan baik dan lancar," kata Ganjar seusai mengecek pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 5 Semarang di Semarang, Senin (20/6).
BACA JUGA: Banyak Data Siswa yang Tidak Valid dan Jaringan Lelet, PPDB Luring Jadi PilihanÂ
Ganjar Pranowo hanya menyebut ada beberapa kesulitan memasukkan data sehingga disiapkan petugas yang membantu para pendaftar yang mengalami kendala saat mendaftar PPDB 2022 secara daring.
"Termasuk dalam proses verifikasi ternyata ada potensi data yang tidak sama, maka nilai tadi disampaikan, semua disampaikan sehingga bisa cepat untuk dilakukan verifikasi," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Nasib Honorer Mengerikan, Tetapi Penyebab Utama Bukan SE MenPAN-RB
Ganjar meminta kepada orang tua untuk mendampingi anaknya selama pendaftaran, termasuk memikirkan alternatif sekolah sebelum menghadapi pengumuman hasil PPDB 2022/2023.
Dia mengingatkan para calon peserta didik dan orang tua jangan bergantung pada satu sekolah yang dipilih sebab dengan sistem zonasi akan memperketat proses seleksi.
"Biasanya pas pengumuman nanti pada panik, sekolah di mana pun bisa. Mau di negeri 1, 3, atau swasta itu sama saja agar anak-anak punya semangat belajar yang tinggi," kata Ganjar.
Tahapan PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi.
Pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022, selanjutnya pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
Pada 29 Juni-1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan.
Pada 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil PPDB pada 4 Juli 2022.
Pada 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu