BACA JUGA: KPU Dituding Abaikan Akurasi Rekapitulasi
Kemungkinan besar, PPK yang bermasalah pada Pemilu Legislatif 9 April 2009 lalu, tak akan dipakai lagi sebagai PPK pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 8 Juli 2009 mendatang.Protes saksi parpol terkait penghitungan di daerah? "Sepanjang ada bukti-bukti, kita berusaha terbuka
BACA JUGA: Bawaslu: Keterbukaan KPU Kurang
Selama ini kita tidak pernah menolak semua keberatan dan langsung menetapkan, tidak pernah," tukasnya.Hanya saja, kata Endang, sepanjang persoalan itu bisa diperbaiki di rekapotulasi nasional, itu merupakan jalan terbaik
BACA JUGA: Syamsul: 6-7 Mei Penetapan Nama Caleg
Bahkan KPU sudah membuat tim pencari fakta.""Bahkan kita sudah menyatakan persoalan yg paling banyak terjadi itu (misalnya) di PPKMaka kita berharap bagaimana proses rekrutmen atau penetapan kembali mereka yang bermasalah itu tidak lagi ditetapkan untuk keperluan PPK di PilpresKita berusaha semaksimal mungkin bagaimana menciptakan Pemilu ini bisa jauh lebih baik," ujar Endang.(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Data Ganda, KPU Pakai Perangkat Lunak
Redaktur : Tim Redaksi