PPKM Darurat Baru Berjalan, Pengamat Ini Sudah Sebut Tidak Efektif dan Minta Lockdown

Senin, 05 Juli 2021 – 20:26 WIB
Pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga. dok for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7).

Penerapan PPKM Darurat itu diberlakukan pada 3 sampai 20 Juli 2021.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Pemilik Kafe di Kelapa Gading jadi Tersangka Pelanggaran PPKM Darurat

Pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai keputusan itu membuktikan pemerintah dalam penanganan Covid-19 berupaya menjaga keseimbangan sisi ekonomi dan sisi kesehatan.

Meski demikian, dia menilai sebenarnya pilihan itu terbukti tidak efektif.

BACA JUGA: Lampu Jalanan di Surabaya Tak Akan Dipadamkan Selama PPKM Darurat

Pasalnya, kasus Covid-19 hingga saat ini tidak dapat dikendalikan dan justru menunjukkan grafik peningkatan yang sangat signifikan.

"Pemerintah seharusnya belajar, PSBB yang diperketat yang pernah dilaksanakan terbukti lebih dapat menekan lonjakan kasus Covid-19," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Sabtu (3/7) malam.

BACA JUGA: Nekat Beroperasi Saat PPKM Darurat, Sejumlah Panti Pijat di Bekasi Ditutup Paksa

Penulis buku Perang Bush Memburu Osama itu menambahkan, pemerintah memilih PPKM Darurat tampaknya karena lebih ekonomis dari pada PSBB diperketat atau lockdown.

Sebab, kata dia, kebijakan itu tetap memberi ruang ekonomi tetap berjalan.

"Pemerintah bukan berarti terbebas dari kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan makan rakyatnya," ujar Jamiluddin.

Dia meminta, rakyat yang tidak mampu dan berpenghasilan tidak tetap di Pulau Jawa dan Bali harus diberi bantuan sosial.

Menurutnya, kewajiban ini sebagai konsekuensi logis dari kebijakan yang diambil.

"Kalau kebutuhan pangan rakyat mampu dipenuhi selama PPKM Darurat, barulah pemerintah dapat menindak rakyatnya yang tidak patuh," ucap Jamiluddin.

Sebaliknya, lanjut dia, kalau tidak terpenuhi, pemerintah tak pantas menindak rakyatnya apalagi menuntut untuk melaksanakan semua aturan PPKM Darurat.

"Selama PPKM Darurat dilaksanakan pemerintah wajib memenuhi pangan rakyatnya," ucap Jamiluddin.

Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP itu optimistis bila pemerintah memenuhi hak rakyat, PPKM Darurat bisa menekan lonjakan Covid-19.

Sebab, masyarakat akan patuh dengan mengikuti anjuran pemerintah tersebut.

"Mungkin inilah yang dinamakan adil," pungkas Jamiluddin. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler