jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Jawa-Bali sampai 25 Juli 2021. Pemerintah baru akan melakukan pelonggaran pada 26 Juli, apabila kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengingatkan sektor hulu yang menjadi ujung tombak penanganan Covid-19 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, supaya PPKM darurat dapat dijalankan dengan efektif.
BACA JUGA: Jokowi Mengumumkan Langsung Perpanjangan PPKM Darurat
"Tentunya ini juga harus diawasi dengan ketat oleh semua pihak khususnya aparat penegak hukum TNI dan Polri, Satpol PP agar kelonggaran yang diberikan bisa dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan," katanya kepada wartawan, Selasa (20/7) malam.
Politikus Partai Golkar yang biasa disapa Melki itu mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi terkait PPKM darurat, yang mana disebutkan pemerintah tetap mengutamakan sektor kesehatan, dan juga berusaha supaya ekonomi dalam kapasitas tertentu juga dibuka.
BACA JUGA: PPKM Darurat Berbarengan dengan Tahun Ajaran Baru, Pedagang Terpuruk, BPKB Digadaikan
Tidak cuma itu, kata dia, pemerintah juga menyiapkan perlindungan sosial terhadap masyarakat terdampak dengan berbagai bantuan sosial dan subsidi.
"Ada bantuan berupa sembako, bantuan langsung tunai, subsidi listrik, subsidi internet, semua bisa betul-betul diberikan kepada yang berhak," lanjutnya.
BACA JUGA: Respons Perpanjangan PPKM Darurat, Kemenkes Memperkuat Pelayanan Kesehatan di RS
Legislator dari Nusa Tenggara Timur itu juga berharap pemerintah memperhatikan sektor hilir terutama kapasitas rumah sakit, alat kesehatan, dan obat.
Dia menegaskan bahwa semua itu harus dipastikan siap.
"Tetap menjaga tenaga kesehatan agar bisa memberi pelayanan yang ideal dan optimal bagi pasien Covid-19 maupun pasien penyakit lainnya," papar Melki.
Dia juga terus mendorong pemerintah agar dapat segera mengendalikan tingginya laju kasus Covid-19.
"Presiden berkomitmen kepada pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri harus tetap dibantu melalui telemedicine. Selain itu, obat juga disediakan," jelas Melki. (mcr8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra