Presiden Cabut PPKM, Begini Reaksi Kalangan Pengusaha

Jumat, 30 Desember 2022 – 20:31 WIB
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ilustrasi: Biro Pers Sekretariat Negara

jpnn.com - JAKARTA - Kalangan dunia usaha bereaksi menanggapi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengumumkan kebijakan pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19.

Kalangan pengusaha menilai pencabutan PPKM merupakan peluang untuk menata kembali usaha yang selama ini terdampak Covid-19.

BACA JUGA: Kaleidoskop 2022 Versi Dahlan Iskan: Perkawinan Kolosal, Luhut Berkibar-kibar, Orang Terkaya

"Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini."

"Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dalam keterangannya, Jumat (30/12).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kasus Brigadir J Langsung Lancar

Arsjad mengatakan pencabutan PPKM juga akan membuat sektor pariwisata dan ritel kembali menggeliat.

Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) Kadin memproyeksikan sektor ritel akan tumbuh sebesar 4,4-4,8 persen di 2023.

BACA JUGA: 2 Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan kepada Presiden dan Kapolri, Soal Cinta

Demikian pula sektor pariwisata, juga terlihat berada di jalur positif.

BAIK Kadin memproyeksikan pertumbuhan sektor pariwisata bisa mencapai 4,2 persen di 2023.

Proyeksi dipengaruhi sejumlah fakta, antara lain kondisi wisatawan mancanegara dan domestik yang telah bebas bepergian di Indonesia.

Hal tersebut mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan serta minuman.

Di sisi lain, sektor kesehatan juga masih memiliki potensi untuk terus berkembang dengan penekanan lebih besar pada tindakan pencegahan seperti vaksin, perawatan jarak jauh (telemedicine) dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini penyakit.

Begitu pula industri farmasi dan alat kesehatan, juga diprediksi terus berkembang di 2023.

Pasalnya, meski PPKM sudah ditiadakan, pola pikir masyarakat sudah banyak berubah dengan kesadaran akan kesehatan yang lebih tinggi.

Arsjad berharap kebijakan pencabutan PPKM dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian.

Peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai beroperasi secara normal.

Pemulihan kinerja UMKM menjadi salah satu daya dorong utama saat ini, mengingat kontribusi yang besar pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.

"Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas," katanya.

Arsjad juga berharap melalui kebijakan selesainya PPKM ini dapat memacu pelaku usaha di Indonesia terutama UMKM, selalu berinovasi sehingga dapat meningkatkan konsumsi domestik. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdy Sambo Cabut Gugatan terhadap Jokowi dan Kapolri di PTUN, Ada Apa?


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler