Ternyata Ini Pertimbangan Jokowi Cabut PPKM

Jumat, 30 Desember 2022 – 18:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini, Jumat (30/12). Tangkapan layar Youtube Setpres RI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan dan sudah melakukan kajian mendalam pasca melihat situasi pandemi yang makin terkendali.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Cabut Gugatan terhadap Jokowi dan Kapolri di PTUN, Ada Apa?

Menurut presiden, pandemi Covid-19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir.

Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan berada pada 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen, dan kematian 2,39 persen.

BACA JUGA: Komentar Pakar Hukum soal Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri, Menohok!

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level satu di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," ujar Jokowi.

Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, Jokowi mencabut status PPKM. Kajian juga sudah dilakukan selama sepuluh bulan.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Cabut Aturan PPKM, Uni Irma Bilang Begini

“Bedasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, Jokowi menjelaskan bahwa pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk.

Berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, tingkat kekebalan masyarakat berada pada angka 98,5 persen per Juli 2022, meningkat dari 87,8 persen pada Desember 2021.

"Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis, ini juga sebuah angka yang tidak sedikit," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan Covid-19 dengan baik sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya.

Meskipun kebijakan PPKM telah resmi dicabut, Jokowi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada. Pertama, Jokowi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid.

"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus makin mendiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," katanya.

Kedua, eks gubernur DKI Jakarta itu meminta aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi penguat atau booster.

"Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 Pusat dan Daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. Jadi, Satgas daerah tetap ada selama masa transisi," imbuhnya.

Jokowi juga memastikan bantuan sosial bagi masyarakat akan tetap disalurkan meskipun PPKM telah dicabut. Bansos yang selama PPKM diterima masyarakat akan dilanjutkan pada 2023.

“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," tandasnya. (Tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ferdy Sambo Gugat Jokowi & Kapolri ke PTUN, Poengky Kompolnas: Aneh!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler