jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Jawa dan Bali hingga 8 Februari 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong keseriusan pemerintah pusat, daerah, dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengimplementasikan PPKM.
BACA JUGA: Agus Merenovasi Rumah dari Hasil Memeras Teman Prianya, Lihat Gayanya
Menurut Azis, meningkatnya penyebaran Covid-19 menunjukkan bahwa pemberlakuan PPKM harus ada yang diperbaiki dalam penanganan corona di daerah, khususnya di zona merah.
Terlebih lagi, kata Azis, saat ini terjadi kenaikan jumlah daerah yang berada di zona merah dari semula 70 kini mencapai 108 di pekan ini.
BACA JUGA: Melawan Petugas, Mantan Kades Ini Langsung Dikirim ke Akhirat
"Saya minta pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," Azis, Kamis (21/1).
Lebih lanjut Azis Syamsuddin mengharapkan aparat Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19.
BACA JUGA: Evaluasi Sepekan PPKM Jawa-Bali, Prof Wiku Sebut Belum Ada Perubahan Signifikan
Namun, Azis juga meminta aparat tetap memberikan teguran terlebih dahulu kepada masyarakat, sebelum menerapkan sanksi.
Azis berharap ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehataan saat beraktivitas, dan melindungi diri serta keluarga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Istri Dirawat karena Covid-19, Suami di Rumah Malah Garap Anak Gadisnya
"Pemda harus dapat meningkatkan dan memasifkan 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk mengetahui masyarakat yang terpapar, meningkatkan angka kesembuhan, dan meminimalisir angka kematian serta kasus aktif di daerah," pungkas Azis. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy