PPKM Level 4 Diperpanjang, Bamsoet Punya Saran soal Cara Cegah PHK Karyawan

Senin, 26 Juli 2021 – 18:55 WIB
Ilustrasi - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah memperhatikan sejumlah hal, agar tak ada karyawan yang diberhentikan seiring kebijakan memperpanjang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Bamsoet terlebih dahulu mengingatkan pemerintah daerah agar memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan perpanjangan PPKM Level 4.

BACA JUGA: Bang Saleh Minta Pekerja Informal juga Dapat Bantuan Subsidi Upah

Tujuannya, agar pelaksanaannya di lapangan lebih maksimal dalam menekan angka COVID-19.

Bamsoet juga meminta pemerintah mengevaluasi secara komprehensif PPKM yang sebelumnya telah berjalan selama kurang lebih tiga pekan.

BACA JUGA: Ternyata Sudah Ada Sekolah Mulai Belajar Tatap Muka

"Saya meminta pemerintah daerah memberikan dukungan penuh, sehingga pelaksanaan PPKM Level 4 dapat lebih maksimal dalam menekan angka persebaran ataupun angka kematian akibat COVID-19," ujar Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/7).

Bamsoet menilai pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penanganan kasus COVID-19 di rumah sakit rujukan maupun fasilitas kesehatan yang ada.

BACA JUGA: Tak Tanggung-tanggung, Panglima TNI Sampai Mengerahkan 63 Ribu Prajurit

Termasuk bagi yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman), juga penting dipastikan ketersediaan ruang perawatan, oksigen, obat-obatan COVID-19, tenaga kesehatan/nakes, hingga ventilator, sehingga pasien dapat ditangani secara maksimal.

"Saya juga meminta pemerintah meningkatkan jumlah 'testing' dan 'tracing' agar sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga angka 'positivity rate' dapat lebih baik dari sebelumnya," ucapnya.

Bamsoet kemudian meminta pemerintah memastikan bantuan sosial didistribusikan tepat waktu dan tepat sasaran kepada seluruh sektor yang terdampak PPKM Level 4.

Langkah itu menurutnya harus dilakukan agar tidak ada karyawan yang diberhentikan atau masyarakat kesulitan saat pandemi COVID-19, baik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak.

"Hal itu mengingat seluruh masyarakat Indonesia harus saling bergotong royong membantu satu sama lain di masa pandemi ini," katanya.

Politikus Partai Golkar itu menilai aparat keamanan perlu melakukan pendekatan yang persuasif, edukatif, solutif, dan humanis namun tegas dalam menjalankan tugas penertiban terhadap pelanggar PPKM.

Langkah persuasif sangat diperlukan agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan PPKM Level 4.

"MPR RI berpendapat, masyarakat maupun aparat keamanan dapat saling bersimbiosis mutualisme dalam penanganan COVID-19, dan tidak terbebani atau menyebabkan kerugian di salah satu pihak," katanya.

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah serta berkomitmen menjalani PPKM Level 4 secara maksimal sehingga angka COVID-19 dapat ditekan dan Indonesia dapat segera pulih.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler