PPKM Mikro Dorong Pemerintah Daerah Peka Membaca Data

Rabu, 23 Juni 2021 – 05:22 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan dan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Pengetatan atau pemberlakuan PPKM mikro nantinya dibagi berdasarkan zonasi risiko penularan Covid-19 di tingkat kabupaten atau kota.

BACA JUGA: Satgas COVID-19 Minta Kepala Daerah Terapkan PPKM Mikro

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan zonasi kabupaten atau kota bersifat dinamis.

Dari situ, pemerintah daerah wajib memantau data kasus aktif secara berkala di dalam menentukan zonasi sebuah wilayah.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Perketat PPKM Mikro di Jatim

"Jika lebih dari sepekan sebuah daerah masih tetap di zona oranye atau merah, maka upaya penanganan seperti PPKM Mikro harus dievaluasi,” kata Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (22/6).

Pria bergelar profesor itu mengatakan pemberlakuan PPKM mikro bisa menggiring pemerintah daerah terbiasa membaca data kasus aktif Covid-19.

BACA JUGA: Satgas Ungkap Gap Kasus Covid-19 yang Tinggi di 6 Provinsi Ini, Sungguh Berbahaya!

Selain itu, kata Wiku, kebijakan PPKM mikro bisa memotivasi pemerintah daerah mengoptimalkan fungsi posko Covid-19 di level desa.

"PPKM mikro berfungsi secara spesifik mengawasi kegiatan di masyarakat yang umumnya sulit untuk dikendalikan,” papar eks dosen Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia tersebut.

Kasus aktif di enam provinsi di Pulau Jawa meningkat selama empat pekan terakhir mengacu data Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juni 2021.

DKI Jakarta meningkat sebesar 387 persen dengan total kenaikan 20.634 kasus.

Selanjutnya Jawa Barat meningkat sebesar 115 persen, dengan total kenaikan 8.382 kasus.

Berikutnya Jawa Tengah meningkat sebesar 105 persen dengan total kenaikan 5.896 kasus.

Jawa Timur meningkat 174 persen dengan total kenaikan 2.852 kasus.

Peningkatan yang sama juga terjadi di DI Yogyakarta dengan 197 persen dan total kasus menjadi 2.583.

Banten meningkat sebesar 189 persen dengan total 967 kasus.

Peningkatan tersebut menjadikan Indonesia secara nasional mengalami kenaikan kasus sepekan sebesar 92 persen.

“Ini adalah kenaikan yang sangat tajam, dan tidak dapat ditoleransi,” pungkas Wiku. (ast/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler