JAKARTA - Kendati penerimaan perpajakan secara umum mencapai target, kinerja kurang menggembirakan terjadi pada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM)Setoran pajak penghasilan (PPh) non migas, yang merupakan salah satu indikator kinerja sektor riil, juga tidak mencapai target.
Data realisasi APBN Perubahan (APBNP) 2010 yang dirilis Kementrian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 251,9 triliun, atau 95,8 persen dari target
BACA JUGA: MBR Nikmati Fasilitas Skim Syariah
Sedangkan realisasi PPh Non Migas mencapai Rp 297,7 triliun atau 97,0 persen dari target dalam APBNP 2010Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Askolani mengatakan, rendahnya penerimaan PPN dan PPnBM antara lain disebabkan tingginya restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak
BACA JUGA: 2010, Industri Hanya Tambah 386 Ribu Naker
Ia mengatakan, restitusi yang dibayarkan sepanjang 2010 mencapai lebih dari Rp 40 triliunBACA JUGA: Jumlah Wisman 2010 Bisa Tembus 7 Juta
Angka tersebut jauh lebih tinggi dari dari rata-rata restitusi yang dibayarkan tiap tahun sebesar Rp 30-an triliun"Restitusi tahun ini memang lebih tinggi dari biasanya," kata Askolani di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta, Selasa (4/1).
Tidak tercapainya target penerimaan PPN dan PPnBM juga disebabkan pemberlakuan UU PPN dan PPnBM yang mulai efektif diundangkan April tahun iniDalam undang-undang yang baru, wajib pajak yang mengajukan keberatan dan banding, bisa menunda setoran hingga ada putusan tetap
Klausul tersebut berbeda dengan peraturan lama yang tetap mengharuskan wajib pajak membayar lebih dulu, meskipun tengah mengajukan keberatan"Ini memengaruhi penerimaan," kata AskolaniSecara umum, penerimaan perpajakan mencapai Rp 744,1 triliun atau 100,1 persen dari sasaran APBNP 2010 sebesar Rp 743,3 triliun.
Sepanjang 2010, penfapatan negara dan hibah mencapai Rp 1.014,0 triliun atau lebih tinggi Rp 21,6 triliun atau 2,2 persen dari sasaran APBNP 2010Belanja negara mencapai Rp 1.053,5 triliun atau 93,5 persen dari pagu APBNP 2010 sebesar Rp 1.126,1 triliunDengan postur itu, defisit anggaran mencapai Rp 39,5 triliun atau 0,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) , lebih rendah dari target Rp 144,7 triliun atau 2,1 persen PDB.
Dengan defisit yang lebih rendah, pemerintah juga mengurangi pembiayaan anggaran menjadi Rp 86,6 triliunSehingga, dalam 2010, terdapat dana sisa dalam bentuk Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Rp 47,1 triliunAskolani mengatakan, Silpa tersebut bisa digunakan sebagai tambahan pembiayaan dalam RAPBNP 2011(sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Penghematan, Defisit Bisa Ditekan
Redaktur : Tim Redaksi