PPN Naik 12%, Gus Yahya Minta Masyarakat Dengar Penjelasan Pemerintah Secara Utuh

Jumat, 20 Desember 2024 – 12:33 WIB
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Foto: Dok. PBNU

jpnn.com, JAKABARING - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan masyarakat perlu mendengar penjelasan pemerintah secara utuh tentang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Menurut dia, hal itu penting agar masyarakat dapat memahami secara lengkap alasan kebijakan tersebut.

BACA JUGA: PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius

Dengan penjelasan pemerintah yang utuh itu, kata Gus Yahya, masyarakat akan mengetahui masalah apa yang melahirkan urgensi kenaikan pajak tersebut.

"Dan tentu saja, terkait juga dengan benefit apa yang ditawarkan kepada rakyat sebagai hasil dari kebijakan tersebut," ujar Gus Yahya dalam keterangan persnya, Jumat (20/12).

BACA JUGA: Bane Raja Manalu Sebut Kenaikan PPN 12 Persen akan Memukul Sektor Pariwisata

Melalui penjelasan tersebut, Gus Yahya berharap masyarakat akan bisa memahami kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak 12 persen.

“Sehingga masyarakat tidak sekadar menyerukan tuntutan-tuntutan parsial," kata dia

BACA JUGA: Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen

“Dengan penjelasan dan diskusi yang komprehensif, semua pihak diharapkan berpikir lebih jernih tentang apa yang secara obyektif dibutuhkan oleh negara," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan barang dan jasa yang menjadi sasaran pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Dia mencontohkan empat kategori barang dan jasa premium yang bakal termasuk objek pajak PPN 12 persen.

Pertama, bahan makanan premium seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (contoh: wagyu dan daging kobe), ikan mahal (contoh: salmon premium dan tuna premium), serta udang dan crustacea premium (contoh: king crab).

Kedua, jasa pendidikan premium. “Dalam hal ini, untuk yang uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta,” kata Menkeu.

Ketiga, jasa pelayanan kesehatan medis premium. Terakhir, listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

Bendahara Negara itu menegaskan kategorisasi tersebut merupakan wujud asas keadilan dari penyusunan instrumen fiskal. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler