PPN Naik jadi 12 Persen, Gaikindo: Tidak Perlu Dikhawatirkan

Selasa, 07 Januari 2025 – 09:04 WIB
Gaikindo soal PPN 12 persen. Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) optimistis industri otomotif di Indonesia tidak akan terdampak pada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto kepada Antara, Senin (6/1).

BACA JUGA: Gaikindo Sebut Insentif Mobil Hybrid Bisa Pulihkan Industri Otomotif

Dia mengatakan industri otomotif tetap tumbuh.

"Sejak dari dulu kenaikan PPN juga sudah terjadi semula yang dari 10 persen, lalu 11 persen dan menjadi 12 persen," kata Jongkie.

BACA JUGA: Gaikindo Yakin PPN 12 Persen Tidak Berdampak Negatif Pada Penjualan Kendaraan

Dia mengatakan pertumbuhan industri otomotif yang ada di Indonesia, tetap berjalan dalam koridornya.

"Kenaikan pajak serupa kerap terjadi sehingga tidak perlu dikhawatirkan," tuturnya.

BACA JUGA: Gaikindo Masih Berharap PPN 12 Persen Dibatalkan

Terkait dengan upaya meningkatkan pertumbuhan industri otomotif, Pemerintah memberi insentif fiskal sebesar tiga persen untuk pembelian kendaraan jenis hybrid (HEV) di awal tahun ni.

Hal itu semakin menambah keyakinan Gaikindo akan perjalanan positif industri otomotif pada 2025.

Perhatian pemerintah

Pemerintah dalam meningkatkan penjualan kendaraan di Indonesia berupaya untuk tetap menghidupkan iklim yang hijau di industri otomotif, melalui kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang sudah lebih dahulu diberlakukan yakni insentif PPN DTP 10 persen untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD).

Kemudian ada PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Gaikindo mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah berusaha keras agar industri otomotif tetap berjalan di lintasan yang tetap positif.

”Keluarnya kebijakan insentif dari Pemerintah bagi kendaraan hybrid, merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” kata Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi.

Insentif yang dilakukan oleh pemerintah ini sejalan dengan upaya pemerintah yang terus mendorong bauran kendaraan-kendaraan bermotor yang rendah emisi dan hemat bahan bakar atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta menuju karbon netral di 2060.

Kombinasi penjualan kendaraan bermotor BEV dan HEV sejak Januari hingga November 2024 telah mampu meraih pangsa pasar sebesar 11.6 persen.

Dengan adanya kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan bermotor berbasis BEV serta yang terkini kebijakan pemberian insentif fiskal untuk kendaraan hybrid, menjadi langkah pemerintah Indonesia untuk mendorong daya saing kendaraan tersebut agar mampu meningkatkan penetrasinya di pasar nasional.

Sementara itu, Pakar otomotif dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu mengingatkan agar Gaikindo untuk bergerak aktif dalam mensosialisasikan manfaat kendaraan ramah lingkungan kepada konsumen dan juga mendorong produsen untuk meningkatkan produksi dan variasi model HEV dan BEV yang terjangkau.

“Segera berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan besaran opsen PKB dan BBNKB yang variatif di setiap daerah tersebut agar tidak memberatkan beban biaya pada konsumen,” ujar Yannes. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler