jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta menyatakan tetap mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sikap itu dipertegas saat PPP menggelar silaturahmi nasional, Senin (21/11).
BACA JUGA: Selain Pejabat Ditjen Pajak, KPK juga Tangkap Pengusaha Surabaya
Ketua Umum PPP Djan Faridz mengatakan dalam silatnas yang dihadiri sejumlah petinggi dan pengurus PPP seluruh Indonesia itu pihaknya terus memantapkan dukungan kepada Jokowi-JK.
Mantan menteri peruhaman rakyat itu menegaskan PPP akan mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan duet Jokowi-JK.
BACA JUGA: Surya Paloh: Kalau Memang Terpaksa Ya Kita Lawan!
Dia tidak mempersoalkan dukungan PPP kepada pemerintah yang seperti tidak dibalas. Misalnya, Jokowi yang tidak pernah hadir ketika PPP Djan menggelar acara.
"Itu hak prerogatif beliau, jangan komplain. Yang penting kami dukung pemerintah Jokowi-JK tanpa mengharapkan apa pun," kata Djan di kantor DPP PPP di Jakarta, Selasa (22/11).
BACA JUGA: Inilah Sejumlah Aset Nazaruddin yang Dieksekusi KPK Hari Ini
Djan menepis anggapan dukungan PPP kepada pemerintah hanya untuk mendapatkan surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurutnya, jika nanti Kemenkumham memberikan SK kepengurusan kepada PPP yang dipimpinnya, itu bukan karena imbalan partainya mendukung pemerintah.
Namun, tegas dia, memang PPP pimpinannya yang sah.
Lebih lanjut dia membantah keputusan PPP mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta hanya memuluskan kedekatan dengan pemerintah.
Menurut Djan, dukungan kepada Ahok-Djarot karena program yang diusung sesuai dengan konstituen partai. Misalnya, kata dia, Ahok telah menyanggupi untuk menggaji marbot (pegawai) masjid.
Kemudian, menggaji ustaz dan ustazah yang mengajar anak-anak mengaji di masjid dan musala.
"Kalau ada orang yang membantu dan memperjuangkan nasib konstituen partai kami yang notabenenya umat Islam, masak tidak saya dukung," tegas Djan.
Soal kasus hukum yang menjerat Ahok, Djan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku. "Saya tidak mau komentari proses hukum yang tengah berjalan," pungkas Djan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Kasus Ahok
Redaktur : Tim Redaksi