PPP Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Bupati Kolaka

Sabtu, 15 Oktober 2011 – 04:11 WIB

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy menepis anggapan telah melakukan intervensi terhadap dua kadernya yang kini tersangka dalam kasus korupsi di Kejaksaan AgungMenurutnya, justeru dengan status tersangka itu, pihaknya mendorong kepada aparat penegak hukum untuk segera memprosesnya agar ada kejelasan hukum.

"Kita tidak pernah melakukan intervensi dalam sektor hukum

BACA JUGA: Peralatan E-KTP Rusak, Pemohon Terlantar

Mereka (Kejagung) dalam trias politika memiliki kekuasan secara merdeka
Gak ada intervensi, apa buktinya?," kata M Romahurmuziy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dua kader PPP ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung menduduki jabatan strategis di partai

BACA JUGA: Jembatan Cisaat Terancam Ambrol

Mereka adalah Buhari Matta sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Sulawesi Tenggara dan Rudy Arifin sebagai ketua DPW PPP Kalimantan Selatan.

Buhari Matta ditetapkan tersangka dalam kasus Pemanfaatan LGS (low grade saprolite) PT Inco di Blok Pomalaa, 8 Juni 2011
Dalam kasus ini, Kejagung juga menetapkan Direktur PT Kolaka Mining International, Atto Sakmiwata Sampetoding tersangka yang kerugian negaranya mencapai Rp 5 miliar

BACA JUGA: CPNS di Kubu Raya Diseleksi Ulang

Sementara Rudy Arifin ditetapkan tersangka didasarkan atas Surat Perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-109/F.2/Fd.1/9/2010 tanggal 16 September 2010 atas
kasus dugaan korupsi pembebasan tanah pabrik kertas Martapura.

Kedua kepala daerah (Kada) masuk dalam sembilan Kada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksaKesembilan kada ini belum diperiksa karena masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dijadikan syarat pengusulan izin pemeriksaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sedangkan tujuh kada lainnya adalah Muhtadin Serai (Bupati Ogan Komering Ulu), Bambang Bintoro (Bupati Batang), Budiman Arifin (Bupati Bulungan), Dudung Supardi (Wakil Bupati Purwakarta), Ruhudman Harahap (Walikota Medan), Edison Seleleobaja (Bupati Kepulauan Mentawai), dan Awang Faroek (Gubernur Kalimantan Timur).

Romi -sapaan akrab M Romahurmuziy- mengatakan sebagai pejabat publik, PPP berharap agar kasus yang dihadapi kedua kadernya itu segera dituntaskanJika berlarut-larut kata dia, tentu akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakpercayaan dari rakyat yang dipimpinnya.

"Prinsipnya jangan sampai seorang pejabat publik tidak ada kejelasan status ketika berhadapan dengan hukumKarena ini akan menimbulkan ketidakpastian dan ketidakpercayaan dari rakyatnya kepada dia (Buhari dan Rudy)Sehingga harapan kita bisa diselesaikan segera," katanya.

DPP PPP sendiri kata Romi akan melakukan pendampingkan terhadap kadernyaPola pendampingan yang dimaksud Romi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR bidang kehutanan dan pertanian ini adalah melakukan pengawalan dalam proses hukum yang dihadapi untuk mendapatkan hak-haknya.

"Oh iya, tentu sebagai ketua wilayah memiliki kewenangan untuk ituKita akan melakukan pendampingan agar mendapatkan hak-haknyaJadi, jangan sampai dia yang bermasalah dengan hukum itu terkendala dengan ketikakpastian.
Prinsip mendapatkan haknya itulah yang dijadikan pegangan setiap LBH (Lembaga Bantuan Hukum) di seluruh struktur PPP manapun membantu kader-kader yang bermaasalah," ujarnya.

Khusus kasus yang menerpa Buhari Matta, Romi menilai kental dengan nuansa politiknyaSebab, Buhari yang digadang-gadang akan mencalonkan diri sebagai kandidat gubernur pada Pilgub 2013 menjadi calon yang kuat terhadap kandidat lainnya.

"Kalau kita melihat bahwa persoalan hukum itu sering mengemuka ketika seorang itu mau menghadapi proses menjadi kepala daerahkita harapkan kita ke depan, persoalan seperti ini tidak menjadi pola, dan jangan sampai aparat hukum terlarut dalam permainan atau kepentingan pihak-pihak yang memang mencoba menggunakan instrumen ini bertarung secara tidak sehat," tukasnya.

Apapun bentuknya, Romi tidak ingin berpolemik di balik adanya nuansa politik dalam penetapan tersangka terhadap kadernyaYang jelas, dia berharap agar persoalan hukum yang menimpa dua ketua DPW PPP segera dituntaskan"Kami mensinyalir ada persoalan itu, tetapi terlepas dari itu ada atau tidaknya, harapan kita status persoalan ini segera tuntas," pungkas Romi(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2030, Pulau Sadau Tenggelam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler