jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terkait polemik surah Al Maidah ayat 51.
Menurut Reni, pernyataan gubernur yang akrab disapa Ahok, telah menimbulkan kegaduhan yang tidak produktif di tengah publik. Bahkan, efektivitas tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Gubernur DKI Jakarta, menjadi terganggu.
BACA JUGA: Ahok Terancam Gagal Ikut Pilkada
"Terkait hal tersebut, kami meminta Menteri Dalam Negeri memanggil Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pembinaan terkait penyelenggaraan pemerintahan di daerah," kata Reni, Senin (10/10).
Dia mengatakan, pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam kenyataannya telah memasuki ranah yuridis dan etis. Pemerintah pusat harus memastikan, proses yuridis berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya intervensi.
BACA JUGA: Saya Mundur dari DPP Golkar karena Ahok Telah Melukai Perasaan Umat Islam
Terkait di ranah etis, pemerintah pusat sebaiknya memberi saran dan bimbingan kepada Gubernur DKI Jakarta yang notabene merupakan wakil pemerintah pusat untuk tidak lagi menyampaikan pernyataan kontroversial yang menimbulkan kegaduhan di publik.
Wakil Ketua Umum DPP PPP itu berharap, tahapan Pilkada serentak pada tahun 2017 mendatang tidak menganggu jalannya pemerintahan di setiap daerah. Pelayananan publik jangan sampai terhenti hanya karena kandidat petahana maju dalam pilkada berikutnya.
BACA JUGA: Beginilah Ketika Ahok di Makam Bung Karno
"Begitu juga di DKI Jakarta, seharusnya gubernur fokus bekerja tanpa membuat gaduh suasana di tengah publik. Gaduh di Jakarta akan berimbas pada situasi nasional. Ingat, Jakarta merupakan ibukota negara," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Tahapan Polri Proses Laporan Kasus Ahok
Redaktur : Tim Redaksi