PPP Minta Penyidikan Khilafatul Muslimin Tidak Timbulkan Kesan Islamofobia

Rabu, 08 Juni 2022 – 14:49 WIB
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani ikut menanggapi kasus Khilafatul Muslimin. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Polri tidak menimbulkan tafsir islamofobia di tengah masyarakat dalam penyidikan kasus Khilafatul Muslimin.

Menurut dia, hal itu perlu diperhatikan meski PPP menghormati penegakan hukum Polri terhadap kelompok Khilafatul Muslimin sepanjang didasarkan pada fakta dan alat bukti yang cukup.

BACA JUGA: Tegas! Kapolri Tak Ingin Kejadian Khilafatul Muslimin Terulang

"Namun, PPP meminta jajaran Humas Polri lebih sensitif, berhati-hati dalam menyampaikan keterangan terkait penanganan kasus ini," kata Arsul dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Rabu (7/6).

Dia menyebutkan prinsip kehati-hatian diperlukan agar tidak berujung pada munculnya politik identitas.

BACA JUGA: Pemimpin Kelompok Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi, yang di Jakarta Siap-Siap Saja

"Jangan sampai penanganan kasus ini justru memperbesar munculnya politik identitas dari segmen tertentu di masyarakat dalam penindakan terhadap kelompok umat Islam tertentu," lanjutnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga menyatakan partainya sependapat bahwa kelompok mana pun yang melanggar hukum harus ditindak.

BACA JUGA: Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila

"Namun, sikap kehati-hatian tetap diperlukan karena politik identitas berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi mengembangkan kasus ormas atau perkumpulan masyarakat Khilafatul Muslimin yang dianggap ingin mengubah sistem kenegaraan.

Polisi akan memburu seluruh jaringan Khalifatul Muslimin, tak terkecuali cabangnya di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya mulai mengembangkan kasus setelah penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Dengan ditangkapnya pemimpin tertinggi itu, kami mengembangkan penyidikan kasus ini terkait keberadaan ormas dengan ajaran yang menentang Pancasila," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6). (mcr8/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler