jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak ingin kasus Khilafatul Muslimin terulang kembali.
Hal itu disampaikan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).
BACA JUGA: Berita Terbaru dari Kapolri Soal AKBP Brotoseno, Simak
"Pengembangan terus kami lakukan. Kami tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang," kata Kapolri kepada awak media.
Eks Kabareskrim itu juga menjelaskan saat ini anggotanya masih melakukan pendalaman dan telah menentukan pasal apa yang akan dikenakan.
BACA JUGA: Pemimpin Kelompok Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi, yang di Jakarta Siap-Siap Saja
"Tentunya kami telah menerapkan pasal-pasal. Nanti secara teknis akan disampaikan Kapolda atau Kadiv Humas," lanjutnya.
Sebelumnya, Polisi tengah mengembangkan kasus ormas atau perkumpulan masyarakat Khilafatul Muslimin yang dianggap ingin mengubah sistem kenegaraan.
BACA JUGA: Ahli Hukum Temukan Ceramah Pemimpin Khilafatul Muslimin, Ada Kata Biadab
Polisi akan memburu seluruh jaringan Khalifatul Muslimin, tak terkecuali cabangnya yang ada di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya mulai melakukan pengembangan kasus setelah penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Dengan ditangkapnya pemimpin tertinggi itu (Abdul Qadir,red), kami akan melakukan pengembangan terkait keberadaan ormas dengan ajaran yang menentang Pancasila," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Alasan Polisi Menggulung Pimpinan Kelompok Khilafatul Muslimin
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra