jpnn.com - JAKARTA - DPP PPP telah mencopot Abraham Lunggana alias Haji Lulung dari jabatan Ketua Pengurus Harian DPW DKI Jakarta.
Hal ini diketahui dari Surat Keputusan DPP PPP No.005/SK/DPP/W/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014. Surat tersebut ditanda tanggani oleh Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofiq.
BACA JUGA: Menag Lukman Klarifikasi ke PGI, Terkait Nikah Beda Agama
"Memberhentikan saudara H. Lulung AL, SH dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta," tulis DPP PPP dalam SK tersebut.
Berdasarkan SK itu, Lulung dipecat lantaran melanggar AD/ART partai dengan melakukan tindakan indisipliner. Namun, tidak disebutkan secara jelas tindakan indisipliner seperti apa yang dilakukan tokoh masyarakat Tanah Abang itu.
BACA JUGA: Jokowi Diminta Bersihkan Kabinetnya dari Menteri Terindikasi Korupsi
Seperti diketahui, Lulung adalah salah seorang loyalis garis keras ketua umum sebelumnya, Suryadharma Ali. Wakil Ketua DPRD DKI ini terang-terangan menentang hasil Muktamar VIII Surabaya yang menetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Hindari Fitnah, KPK Harus Pastikan Rini Soemarno Dihukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Puan, JK Yakin PDIP Dukung Kenaikan Harga BBM
Redaktur : Tim Redaksi