PPP Pilih Pasif Soal HMP

Kamis, 29 Desember 2011 – 18:41 WIB

JAKARTA - Fraksi PPP saat pengambilan keputusan atas rekomendasi Pansus Century, Maret tahun lalu, memilih Opsi C bersama-sama lima fraksi lainNamun demikian, anak buah Suryadharma Ali di DPR memilih untuk bersikap pasif dalam hal usulan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang kini digagas sejumlah  politisi lintas fraksi di DPR

BACA JUGA: PKS dan Golkar Minta KPK Periksa HEW



"PPP tidak dalam posisi mendukung, mengusulkan atau menolak (HMP, red)," kata Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saifuddin saat berbicara pada paparan Refleksi Akhir Tahun Fraksi PPP DPR di Jakarta, Kamis (29/12).

Menurut Lukman, pihaknya masih mendalami hasil temuan terakhir hasil audit forensik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas keuangan Bank Century
Ditegaskannya, jika usulan HMP itu untuk pemakzulan maka harus ada kejelasan tentang pelanggaran hukum yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Century

BACA JUGA: KPUD Belum Siap Pilkada, Banyak Posisi Masih Kosong



"Kalau tujuannya menjatuhkan Presiden, harus ditemukan dulu pelanggaran hukumnya
Tidak seperti saat Gus Dur yang diturunkan karena kebijakan," ucapnya.

Politisi muda PPP yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu justru mengingatkan bahwa HMP tidak selamanya untuk pemakzulan

BACA JUGA: PPP Lirik Cagub Eksternal

Sebab, pihak yang menentukan ada tidaknya pelangaran hukum yang dilakukan Presiden adalah Mahkamah Konstitusi (MK).

"HMP itu tergantung isinyaTidak otomatis Presiden melanggar hukumItu pun akan dibawa ke MK yang akan melihat ada pelanggaran hukum atau tidak," ucapnya.

Sedangkan Sekretaris FPP Arwani Thomafi mengatakan, FPPP tetap konsisten agar kasus Century dituntaskan lewat jalur hukum"Kami mendorong pembuktian terbalik sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," cetusnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada 2012 DKI Butuh Koalisi Permanen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler