jpnn.com - Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek menyebut bandar judi online alias dalam jaringan (daring) relatif leluasa menjalan kegiatan, meskipun Kemenkominfo telah menutup konten dan situs praktik tersebut.
"Aset-aset mereka juga belum sepenuhnya terlacak, dibekukan, dan diproses hukum," kata Awiek kepada awak media, Minggu (26/11).
BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Diminta Menyiapkan Rumah Sakit Khusus Pencandu Judi Online
Dia kemudian mengungkapkan data dari Drone Emprit yang menyebut Indonesia menempati posisi teratas pemain judi dari di Asia Tenggara dan Asia Selatan dengm 201.122 pengguna.
Menurut Awiek, pemerintah khususnya Kemenkominfo bisa rajin menutup atau take down konten dan situs judi online.
BACA JUGA: Kecanduan Judi Online, HF Bawa Kabur Uang Perusahaan
"Satu konten ditutup, dua tiga konten terbuka lagi. Perang terhadap judi online tak bisa hanya dengan menutup konten dan situs judi," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Dia mengatakan megara wajib menindak tegas bandar judi dengan melacak jejak digital dan fisik para pelaku.
BACA JUGA: Judi Online Marak, HMI Pandeglang Edukasi MasyarakatÂ
"Telusuri aset-asetnya. Miskinkan bandar judi. Bekukan dan sita agar mereka tidak bisa lagi membuka jaringan judi online antarnegara, dan memelihara jaringannya," kata Awiek.
Menurutnya, Indonesia bisa menindak praktik judi daring dengan melihat langkah Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Buktinya, beberapa waktu lalu Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap bandar yang membuka kantor di Bali," kata Awiek. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan