Pemprov DKI Jakarta Diminta Menyiapkan Rumah Sakit Khusus Pencandu Judi Online

Senin, 20 November 2023 – 18:00 WIB
Rapat Penyampaian Laporan Hasil Reses Ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan rumah sakit untuk masyarakat yang kecanduan judi online.

Usulan itu hasil Anggota DPRD DKI Jakarta setelah melakukan reses atau bertemu masyarakat untuk menyerap aspirasi.

BACA JUGA: Kecanduan Judi Online, HF Bawa Kabur Uang Perusahaan

Hal itu kemudian disampaikan dalam rapat Penyampaian Laporan Hasil Reses Ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

“Mengusulkan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online,” ucap Anggota DPRD DKI Jakarta Setyoko saat rapat tersebut, Senin (20/11).

BACA JUGA: Mencegah Judi Online, Dandim Cek HP Anggota TNI di Lombok Tengah

Terkait kesehatan, Setyono menuturkan bahwa warga berharap adanya pelayanan dan pendistribusian alat-alat kesehatan melalui posyandu dan posbindu seperti alat ukur stunting, alat ukur tinggi dan berat badan.

Kemudian juga timbangan digital, antropometri, alat tensi darah, kacamata, alat batu dengar, kursi roda, pempers lansia, dan tongkat.

BACA JUGA: Pemprov DKI Diminta Fokus Atasi Krisis Air Bersih & Pengendalian Penduduk

“Alat untuk cek gula darah, kolestrol, asam urat bagi yang membutuhkan serta meja dan kursi untuk pendukung fasilitas pelayanan posyandu dan posbindu,” kata dia.

Selain itu, DPRD DKI juga mendorong eksekutif melalui Dinas Kesehatan agar menyediakan posyandu di setiap RW dan kelurahan, serta menyediakan makanan yang bergizi dan susu penuh nitrisi untuk menghindari gizi buruk.

Warga juga berharap agar rumah sakit, puskesmas, posyandu, dan pusat kesehatan lainnya mengadakan program penyuluhan tentang baby blues dan mental health untuk new mom.

“Mohon dapat dipertimbangkan penyediaan bantuan pengobatan dan obat-obatan yang tidak ter-cover BPJS,” tutur Setyono. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Meniadakan Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler