jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PPP DPR setuju dengan hasil mengapresiasi kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Pasalnya, dengan adanya kesepakatan tersebut DPR dapat kembali berfungsi seperti biasa.
"Kami terima demi kebersamaan agar semua bisa kembali bekerja," kata anggota Fraksi PPP Amir Uskara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).
BACA JUGA: Kemenhut Belum Setujui Izin Alih Fungsi Hutan Kabupaten Bogor dan Riau
Amir mengatakan, sebenarnya PPP menginginkan jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dibagi secara proporsional di antara seluruh fraksi. Namun, 21 kursi pimpinan yang ditawarkan oleh KMP dinilainya sudah cukup.
Tapi, Amir berharap 21 kursi tersebut nantinya dibagi di antara fraksi-fraksi anggota KIH secara proporsional berdasarkan jumlah kursi. "Kalau berdasarkan hitung-hitungan itu (proporsional) dari 21 harusnya kita (PPP) dapat lebih dari tiga," ucapnya.
BACA JUGA: Pimpinan DPR tak Kompak soal Revisi UU MD3
Seperti diketahui, kemarin KMP dan KIH sudah mencapai kesepakatan terkait pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Berdasarkan kesepakatan tersebut, KIH akan mendapat 21 kursi pimpinan AKD.
Namun, sampai sekarang kesepakatan tersebut belum ditandatangani. Rencananya, penandatanganan akan dilakuakan sebelum sidang paripurna hari Kamis (13/11) mendatang. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Lengkapi Berkas Tersangka Demo Ricuh FPI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dua Tugas KIH Setelah Damai dengan KMP
Redaktur : Tim Redaksi