PPP: Umat Menunggu Polri Menangkap Jozeph Paul Zang

Kamis, 22 April 2021 – 18:58 WIB
Ketua DPP PPP Rendhika D Harsono. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PPP Rendhika D Harsono meminta kepolisian segera menangkap Jozeph Paul Zhang yang disebutkan berada di luar negeri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama.

BACA JUGA: Red Notice Sebentar Lagi Terbit, Ruang Gerak Jozeph Paul Zhang Dipersempit

"Sekarang tinggal tunggu saja bersama-sama, bagaimana dan kapan Polri bisa menangkapnya," ujar Rendhika D Harsono ketika dihubungi wartawan, Kamis (22/4)

Menurut Rendhika, pengakuan Joseph Paul Zhang bahwa sudah berganti kewarganegaraan bisa saja hanya akal-akalan agar terhindar dari sanksi hukum.

BACA JUGA: Konten Jozeph Paul Zhang tidak Hanya di YouTube, Kemkominfo Terus Bergerak

"Kalau dari keterangan dari Ditjen Imigrasi, belum ada tuh permintaan dari Jozeph Paul Zhang mengganti kewarganegaraannya dari WNI menjadi warga negara Jerman," ujar Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Kabah (AMK) ini.

Lagi pula, Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol agar Jozeph ditangkap.

BACA JUGA: Total 44 Konten Jozeph Paul Zhang Diblokir, Terbanyak di YouTube

Kasus Jozeph Paul Zhang, kata dia, harus dijadikan pelajaran bagi seluruh warga negara Indonesia agar tidak bersikap kontroversial.

"Persoalan ini sangat sensitif. Beda Indonesia dengan negara-negara di luar sana. Indonesia punya cara tersendiri dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih santun dan bermartabat," ujarnya.(cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler