PPPK 2022: Bu Titi Minta Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Lulusan SMA Diberikan Asesi

Selasa, 26 Oktober 2021 – 16:02 WIB
Dewan Pembina Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih meminta agar honorer K2 tenaga teknis administrasi lulusan SMA diberikan asesi agar bisa ikut tes PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih merespons positif keputusan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo yang memberikan kebijakan khusus bagi honorer K2 dalam rekrutmen PPPK 2022.

Untuk formasi instansi daerah pada seleksi PPPK 2022, KemenPAN-RB meminta pengusulan diutamakan pada jabatan-jabatan yang dimungkinkan diisi honorer K2.

BACA JUGA: PPPK 2022, KemenPAN-RB Minta Pemda segera Mengusulkan Formasi Honorer K2

Titi Purwaningsih menilai kebijakan itu merupakan kesempatan besar bagi honorer K2 terutama tenaga teknis administrasi untuk mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).

"Akhirnya surat KemenPAN-RB ke luar juga. Ini harus diapresiasi," kata Titi kepada JPNN.com, Selasa (26/10).

BACA JUGA: 4 Fakta Seputar Aksi Bripka MN Membunuh Briptu Khairul, Mengerikan!

Titi memikirkan banyaknya honorer K2 tenaga teknis administrasi lulusan SMA, SMP, dan SD. Jika pemerintah hanya membuka formasi PPPK untuk lulusan D3 maka ada banyak honorer K2 yang tidak terakomodir.

Sebagai solusinya, Titi meminta pemerintah memberikan asesi kepada honorer K2 lulusan SMA. Asesi ini pernah diberikan kepada 5.000 PPPK 2019 penyuluh pertanian yang merupakan lulusan SMA.

BACA JUGA: Guru Tidak Aktif Mengajar Malah Lulus PPPK Tahap I, Sungguh tak Adil

"Karena penyuluh pertanian tidak bisa lulusan SMA, ada kebijakan asesi dari mentan. Alhamdulillah, setelah asesi mereka mendapatkan sertifikat kompetensi dan diangkat PPPK," tuturnya.

Titi yang kini guru PPPK meminta pemerintah harus adil memperlakukan honorer K2.

Saat rekrutmen PPPK 2019 digelar, katanya, pemerintah memasukkan penyuluh pertanian dalam tes yang sebenarnya dikhususkan untuk honorer K2.

Untuk honorer K2 lulusan SMP dan SD, Bu Titi menyarankan agar mengikuti program paket C supaya bisa mendapatkan ijazah SMA.

"Masih ada waktu untuk sekolah. Melihat perkembangan sepertinya pemerintah tidak mungkin merekrut lulusan SD dan SMP lagi," ucapnya.

KemenPAN-RB dalam surat bernomor: B/1551/S.SM.01.00/2021 tertanggal 22 Oktober yang ditandatangani SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji telah membuka kembali pengusulan kebutuhan PPPK 2022.

BACA JUGA: LBH Pelita Umat Angkat Bicara atas Pernyataan Menag Yaqut, Baca Kalimat Terakhir

"Pengusulan kebutuhan ASN PPPK 2022 dibuka kembali sampai akhir November 2021," kata Atmaji dalam suratnya.

Untuk detail mekanisme dan jadwal pengusulan seleksi PPPK 2022 kembali bisa diakses pada e-formasi.

Khusus untuk instansi daerah, Atmaji mengatakan pengusulan diutamakan pada jabatan-jabatan yang dimungkinkan diisi honorer K2 dengan memperhatikan kualifikasi pendidikan yang dimiliki saat ini dan sesuai dengan persyaratan jabatan fungsional. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler