PPPK 2022, Dedi: Khusus untuk Guru Tidak Ada Seleksi, Tetapi…

Senin, 26 September 2022 – 10:10 WIB
Honorer K2 yang memenuhi passing grade seleksi PPPK 2021 mendapat prioitas pertama seleksi Guru PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - YOGYAKARTA - Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, pada Kamis (22/9), menyebutkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 menyediakan 700 ribu formasi guru.

Seleksi guru PPPK 2022 mendahulukan pelamar prioritas. Pelamar prioritas pertama ialah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

BACA JUGA: Perintah MenPAN-RB Azwar Anas Dibanjiri Curhat soal Nasib Honorer, Ada Usul Unik

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas satu dilakukan berdasarkan urutan, yakni:

1. Honorer K2 yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK pada 2021.

BACA JUGA: Fakta Aneh Jumlah Honorer K2 di Pendataan Non-ASN, Ini Salah Satu Penyebabnya, Oalah

2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

3. Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru pada 2021.

BACA JUGA: Menteri Anas Khawatir Ada Republik Honorer, BKN Ungkap Sederet Keanehan, Ya Ampun

4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021.

Pelamar prioritas dua, yakni honorer K2 yang tidak termasuk dalam honorer K2 pada kategori pelamar prioritas satu.

Pelamar prioritas III, yakni guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas satu di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan skala prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah pusat tersebut dalam proses seleksi guru PPPK 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta Dedi Budiono menyebutkan,
Pemkot Yogyakarta mendapatkan alokasi 251 formasi pada seleksi PPPK 2022, yang terbagi untuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta Dedi Budiono menyebutkan, guru mendapat alokasi formasi terbanyak, yakni 189.

Tenaga Kesehatan mendapat formasi 39 dan sisanya adalah tenaga teknis yang akan tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah.

Sebanyak 189 formasi guru PPPK 2022 yang ditetapkan itu seluruhnya sudah langsung terisi oleh pendaftar seleksi PPPK 2021.

“Khusus untuk guru, tidak ada seleksi, tetapi kami memakai hasil seleksi PPPK tahun sebelumnya karena seluruh peserta sudah memenuhi passing grade,” kata Dedi di Yogyakarta, Minggu (25/9).

Dengan demikian, Dedi memastikan untuk formasi guru hanya tinggal menunggu pengangkatan saja.

“Ini berdasarkan keputusan terbaru dari Menpan RB, yaitu peserta yang sudah lolos passing grade tinggal diangkat saja. Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masih akan dilakukan seleksi,” kata Dedi.

Dia menjelaskan, tidak semua peserta seleksi PPPK 2021 formasi guru diangkat menjadi PPPK meskipun lolos passing grade karena saat itu belum ada kuota.

“Sekarang sudah ada kuota sehingga bisa masuk untuk diangkat,” katanya.

Menunggu Jadwal Seleksi PPPK 2022

Dedi menjelaskan, untuk formasi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis, kualifikasi pendidikan yang menjadi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK harus sesuai dengan rumpun jabatan yang dilamar meskipun tidak semuanya membutuhkan kualifikasi lulusan S1, tetapi ada pula untuk lulusan SMA atau sederajat.

Dedi menambahkan, seleksi PPPK 2022 dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Secara umum, lanjut Dedi, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bersifat dinamis.

"Jika kompetensi pegawai sudah semakin membaik, maka dimungkinkan jumlah SDM yang dibutuhkan bisa berkurang karena satu pegawai bisa menangani lebih dari satu pekerjaan terlebih ada dukungan perkembangan teknologi," katanya.

Khusus untuk kebutuhan guru, jumlah formasi yang diajukan biasanya disesuaikan dengan jumlah guru yang pensiun karena guru tidak bisa digantikan oleh teknologi.

Misalnya, guru mata pelajaran tertentu apabila pensiun maka tidak bisa digantikan dengan guru dari mata pelajaran lain. Oleh karenanya, jumlah kebutuhan guru di Kota Yogyakarta relatif dinamis.

Soal jadwal seleksi PPPK 2022, Dedi belum bisa memastikan.

“Ketetapan jumlah formasi untuk seleksi sudah ada, tetapi waktu pelaksanaan seleksi masih menunggu informasi. Sampai sekarang belum ada jadwal yang ditetapkan,” kata Dedi Budiono. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler