PPPK 2022: Demi Sertifikat Keahlian, Honorer K2 Tenaga Administrasi Menggandeng LKPP dan DPR

Rabu, 03 November 2021 – 11:01 WIB
Dewan Pembina Forum Honorer Tenaga Administrasi Kategori 2 (FHTAK-2) Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Baitih (jilbab putih) bersama pengurus lainnya. Foto dokumentasi FHTAK-2 Provinsi Sultra for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2 tenaga administrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memiliki sertifikat keahlian barang dan jasa. 

Hal itu terjadi setelah mereka mengikuti pelatihan barang dan jasa yang diselenggarakan pada 29 Oktober sampai 1 November.

BACA JUGA: Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap II Diundur, Honorer Curiga Loncat 2022

"Alhamdulillah, teman-teman tenaga administrasi bisa ikut pelatihan barang dan jasa sebagai syarat untuk mengikuti ujian sertifikasi," kata Dewan Pembina Forum Honorer Tenaga Administrasi Kategori 2 (FHTAK-2) Provinsi Sultra Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (3/11).

Nur Baitih menjelaskan kegiatan pelatihan tatap muka berlangsung tiga hari dan ditutup dengan ujian sertifikasi pada 1 November. 

BACA JUGA: PPPK 2022: FHNK2I Mendorong Pemda Usulkan Formasi Guru Non-K2 dan Tendik Lebih Banyak

Nur mengaku yang membuatnya gembira ialah kegiatan tersebut direspons pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

"Kami sangat berterima kasih kepada anggota komisi XI Pak Haerul Saleh. Beliau anggota DPR RI dapil Sultra yang ikut mendorong hingga ada pelatihan ini," terangnya.

BACA JUGA: Lulus Prasanggah PPPK Tahap I, Guru Honorer K2 Ini Malah Tersingkir di Pengumuman Akhir 

Kegiatan ini menunjukkan bahwa honorer tenaga administrasi sangat antusias ingin menjadi ASN PPPK.

Nur menceritakan kegagalan para honorer K2 tenaga administrasi saat pendaftaran PPPK 2021 karena belum memiliki sertifikat keahlian barang dan jasa, menjadi cambuk untuk mereka. 

Oleh karena itu, mereka bertekad harus bisa mendaftar di PPPK 2022. 

Apalagi, dalam PPPK 2022 ada kebijakan khusus untuk honorer K2.

Dia berharap ke depan pemerintah bisa mengkaji ulang persyaratan sertifikat keahliannya. 

Ini karena materinya sangat sulit, apalagi peserta yang ikut banyak usianya tidak muda lagi. 

"Jujur saya saja mengikuti kegiatan tersebut pusing. Materinya benar-benar susah. Banyak undang-undang yang dibahas dan harus dihafal," ucapnya.

Selain itu, peserta juga diberikan materi yang banyak berisikan soal bagaimana cara melelang barang dan pengelolaan barang. 

"Aduh, pusing, deh," ujar Nur.

Dia berharap pelatihan ini benar-benar bisa membantu honorer K2 tenaga administrasi yang gagal pada pemberkasan PPPK non-guru 2021.

Dengan sertifikat keahlian yang dimiliki bisa ikut seleksi PPPK 2022. (esy/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler