PPPK 2022: Kabar Gembira dari KemenPAN-RB untuk Honorer Nakes, Bisa Plong nih

Sabtu, 25 Juni 2022 – 05:52 WIB
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni menyampaikan kabar gembira bagi honorer nakes dalam seleksi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer tenaga kesehatan (nakes) bisa bernapas lega.

Pasalnya, pemerintah akan memberikan prioritas kepada honorer nakes dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahuh ini.

BACA JUGA: Dokter Trisna Ungkap Dampak Mengerikan dari Penghapusan Honorer Nakes, Merinding!

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni menjelaskan pihaknya fokus pada kompetensi SDM yang dibutuhkan pemerintah menuju birokrasi kelas dunia. Kompetensi pada tingkat pelayanan dasar pun diperhatikan. 

"Misalnya, tenaga pendidikan dan kesehatan," ujar Alex dalam rapat koordinasi pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, Jumat (24/6).

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Nakes Belum Diangkat PPPK, Pemerintah, Kok, Main Hapus!

Dia melanjutkan, guru juga merupakan posisi yang banyak diisi oleh honorer.

Tahun ini, telah diterbitkan PerMenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

BACA JUGA: Perjuangan Nasib Nakes Honorer, DPR Tegaskan Status Itu Penting

Peraturan tersebut memberi afirmasi bagi guru-guru honorer yang telah mengabdi selama tiga tahun. 

"Tinggal kami mengeksekusi dan memberikan kesempatan kepada guru honorer tiga tahun ke belakang untuk kemudahan seleksi," jelas Alex.

Begitu juga ujarnya, dengan tenaga kesehatan yang nantinya akan diberi afirmasi. Namun, aturan mengenai proses PPPK tenaga kesehatan akan diterbitkan kemudian. 

Alex mengatakan, kondisi pandemi ini meningkatkan kebutuhan akan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Menurut Alex, KemenPAN-RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang menyetujui afirmasi tenaga kesehatan, seperti tenaga pendidikan. Pemerintah berkomitmen untuk mendahulukan pegawai honorer yang telah bekerja di unit kesehatan. 

Jadi, sambungnya, pegawai honorer kesehatan di puskesmas tertentu harus diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan formasi di puskesmas tersebut. 

"Itu sudah menjadi komitmen kami," cetusnya.

Alex menjelaskan, per Desember 2021 jumlah ASN mencapai sekitar 4,1 juta yang 38 persen di antaranya menduduki jabatan pelaksana. Pekerjaan pelaksana sederhana tetapi rentan digantikan teknologi.

Alex mengungkapkan KemenPAN-RB juga fokus pada jabatan pelaksana non-ASN, yang tentunya akan mendukung capaian utama organisasi.

"Nantinya, jabatan pelaksana tersebut juga akan diberikan afirmasi," pungkas Alex. (esy/jpnn)

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler