jpnn.com - SANGIHE - Pemerintah Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara pada 2022 ini telah menyampaikan usulan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK sebanyak 588 orang.
Perinciannya, 200 tenaga kesehatan dan 388 guru.
BACA JUGA: Guru Honorer Lulus PG Minta Gubernur Bengkulu Keluarkan SK PPPK
Saat ini, Pemkab Sangihe telah menyiapkan tim untuk pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK formasi 2022 tersebut, sembari menunggu petunjuk teknis.
"Kami sudah menyiapkan tim sambil menunggu petunjuk teknis penjaringan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk formasi penerimaan tahun 2022," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sangihe Aris Pilat di Tahuna, Senin (17/10).
BACA JUGA: Said: Seleksi PPPK 2022 Pasti Molor, Duitnya Habis untuk IKN
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 171 PPPK.
Perinciannya, tahap I 2020 sebanyak 80 orang. Terdiri dari tenaga 74 orang, kesehatan dua, dan penyuluh empat.
BACA JUGA: Guru Lulus PG Takut Masa Kontrak Kerja PPPK Hanya 1 Tahun, Ini PenyebabnyaÂ
Kemudian, tahap II 2021 terdapat 91 orang yang semuanya merupakan tenaga guru.
Pada 2022 ini merupakan tahap III penerimaan PPPK dengan jumlah 588 orang.
Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan telah menerima penetapan formasi PPPK untuk Kabupaten Sangihe sebanyak 588 orang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang diserahkan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Rakor itu dihadiri oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas bersama seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia.
Dia mengatakan setelah penetapan yang disampaikan oleh MenPAN-RB Azwarn Anas, Pemkab Kepulauan Sangihe akan langsung melakukan persiapan seleksi terhadap calon PPPK tersebut sambil menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi