PPPK dan Guru Honorer juga Mendapat THR, Alhamdulillah

Rabu, 20 Mei 2020 – 13:52 WIB
Guru honorer dan PPPK di Kabupaten Jember juga mendapat THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi Februari 2019 di Kabupaten Jember, Jatim, bisa bernapas lega.

Bila honorer K2 dan PPPK di daerah lain banyak yang kecewa karena tidak mendapatkan THR, di Jember malah sudah dicairkan.

BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian: Ada Apa, kok Bali Bisa Turun?

Dana THR ini menurut Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Jember Susiyanto bak tetesan air di padang pasir.

Sebab, selama pandemi Covid-19, banyak honorer dan PPPK yang nelangsa.

BACA JUGA: Tensi Politik di Surabaya Panas, Warga: Jangan Waktu Kampanye Saja Manis

"Seluruh PPPK, GTT (guru tidak tetap) dan PTT (pegawai tidak tetap) Kabupaten Jember bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepasa Bupati Jember yang telah memberikan THR kepada kami di lingkup Dinas Pendidikan," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Rabu (20/5).

Susiyanto juga berterima kasih karena Dinas Pendidikan juga telah mengangkat dia dan teman-temannya sebagai pegawai kontrak di lingkungan pedidikan sambil menunggu regulasi dari pusat.

BACA JUGA: Disebut Menteri Pecatan, Seperti Ini Reaksi Rizal Ramli, Alamak!

Selama menjadi pegawai kontrak, para honorer ini diberikan gaji setara UMK (upah.minimum kabupaten).

"Bupati Jember sangat memperhatikan nasib PPPK, GTT, dan PTT. Beliau tahu kami sangat terdampak dengan Covid-19," ucapnya.

Satu hal yang diingat Susiyanto adalah pesan dari bupati untuk tidak lupa beramal dan bersedekah.

Dana THR yang diberikan jangan cuma dimakan sendiri tetapi sisihkan juga untuk membantu saudara-saudara kita yang kesusahan.

"Semoga jelang Idulfitri, teman-teman honorer K2 juga mendapatkan kebahagiaan di masa pandemi berupa THR. Kami yakin kalau Jember bisa, kenapa daerah lain tidak bisa. Yang utama kepala daerahnya harus care kepada nasib honorer," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
THR   PPPK   guru   guru honorer   honorer K2   honorer   Covid-19  

Terpopuler