PPPK DKI Wajib Berseragam Hitam Putih, Kesejahteraannya Beda dengan PNS?

Jumat, 17 Juni 2022 – 10:11 WIB
PPPK DKI wajib berseragam hitam putih, banyak honorer bertanya kesejahteraan. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kemendagri dan Pemda.

Dalam Surat Edaran tertanggal 15 Juni 2022 dan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali itu menyebutkan seragam dinas harian PPPK adalah hitam putih.

BACA JUGA: Lebih 10.000 Honorer di Sumbar, Mayoritas Guru, Dirumahkan Semua?

Merespons kebijakan tersebut, Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengaku kaget karena seragam tersebut berbeda dari seperti biasa mereka gunakan. Ketentuan seragam tersebut seperti ada perbedaan dengan PNS di sekolah.

Kalau memang itu jadi ketentuan ASN PPPK yang memang jabatannya fungsional, Nur mengatakan mau tidak mau harus diikuti. Namun, ada satu yang mengganjal di hati Nur, apakah Kesejahteraan PPPK akan dibedakan dengan PNS.

BACA JUGA: Ada Pejabat Usul Honorer Jangan Dihapus, Angkat Saja jadi PNS

"Kalau dari segi pakaian saja dibedakan, jangan sampai haknya juga dibedakan seperti ASN PNS," ujar Nur kepada JPNN.com, Jumat (17/6). 

Nur melihat suatu hal aneh di satu sekolah, tetapi seragam ASN berbeda. Sebab, pada dasarnya  PNS atau PPPK itu kan sama-sama ASN.

BACA JUGA: Ada Beasiswa S2 hingga Doktor untuk PNS, Pendaftaran Dibuka Mulai Juli

Di dalam UU ASN ketentuannya juga sama, tidak ada yang dibedakan.

Dia berharap kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengimplementasikan regulasi Kemendagri soal seragam ini tidak menimbulkan polemik di bawah.

"Jangan sampai beda seragam terkesan lulusan PPPK seperti dianaktirikan," ucapnya.

Sebelumnya, masalah seragam dinas PPPK itu sudah menjadi polemik pada medio 2021. Guru PPPK merasa diperlakukan tidak adil karena harus berpakaian hitam putih. Mereka merasa seperti layaknya honorer. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Tawaran Menarik KemenPAN-RB Bagi PNS, Jangan Dilewatkan 


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK DKI   Seragam PPPK   PNS   ASN PPPK  

Terpopuler