PPPK Guru Begitu Baik, Tidak Rapelan Gaji 7 Bulan Tetap Ucap Alhamdulillah

Sabtu, 18 Februari 2023 – 12:16 WIB
Para PPPK Guru Kabupaten Serang saat menerima surat keputusan (SK) bupati beberapa waktu lalu. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com - KABUPATEN SERANG – Sebanyak 1.682 orang PPPK Guru hasil seleksi 2021 di Kabupaten Serang, Banten, mestinya sudah menerima gaji sebagai ASN pada Juni 2022.

Namun, karena Kabupaten Serang mengalami defisit anggaran sehingga APBD 2022 tidak mengalokasikan dana untuk gaji PPPK Guru, mereka tidak mendapatkan haknya sejak Juni hingga Desember 2022.

BACA JUGA: Jika Gaji PPPK Menggunakan Sistem Salary Range, Guru Honorer & ASN Waswas

Dengan kata lain, selama 7 bulan berturut-turut 1.682 orang PPPK Guru di Kabupaten Serang tidak gajian.

Para guru PPPK itu baru menerima gaji perdana pada akhir Januari 2023 dan gaji Februari 2023 yang dibayarkan awal bulan.

BACA JUGA: Akun SSCASN Belum Berubah, Kapan Pengumuman PPPK Guru? Ada Info Bikin Heboh Honorer

"Gajian sudah, turunnya itu di Januari begitupun Februari. Kalau Januari itu akhir, sementara Februari dari awal bulan sudah," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman, dikutip dari JPNN Banten, Jumat (17/2).

Sutarman memastikan semua PPPK guru hasil seleksi 2021 sudah menerima gaji Januari dan Februari 2023.

BACA JUGA: PP Manajemen PPPK Jadi Alat Pemda Memangkas Durasi SK Honorer, Ini Faktanya 

Sebelumnya, Sutarman pernah menjelaskan bahwa PPPK guru hasil seleksi 2021 mestinya sudah gajian Juni 2022.

Lantaran Pemkab Sedang sedang mengalami defisit anggaran, PPPK guru baru akan mendapatkan gaji awal bulan di 2023.

"Kami baru menganggarkan gaji untuk PPPK guru per 1 Januari 2023," ungkap Sutarman beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan gaji yang diberikan terhitung awal 2023 saja.

Dengan demikian, para PPPK guru tidak akan mendapatkan rapelan gaji 7 bulan sebelumnya, yakni Juni-Desember 2022.

"Kalau ada duitnya pasti di rapel, ini kan tidak ada uangnya (jadi, tidak diberitakan, red)," kata Sutarman.

Sutarman menjelaskan salah satu kendala gaji tidak diberikan, karena dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat berkurang.

Penerimaan PPPK guru 2021 mencapai 1.682 orang.

Biasanya, setiap tahun hanya merekrut dan menggaji 300 ASN baru.

"Kalau pemerintah pusat tidak menambahkan untuk penggajian ASN dan PPPK pasti kurang," ujarnya.

Surtaman juga pernah mengungkapkan besaran gaji bruto atau kotor untuk guru PPPK sekitar Rp 4.180.000.

"Besaran gaji secara bruto sekitar Rp 4.180.000 yang mereka terima sekitar Rp 2.900.000," ucap Surtaman kepada JPNN Banten, 1 Januari 2023.

PPPK Guru Merasa Bersyukur

Salah satu PPPK Guru Kabupaten Serang Hasrul menambahkan pihaknya merasa bersyukur gaji yang dinanti-nanti akhir cair.

"Alhamdulillah sudah gajian, sudah dua bulan. Januari sama Februari 2023," jelas dia.

"Alhamdulillah senang, berkah, mudah-mudahan. Penginnya mah dari tahun kemarin," sambung Hasrul. (sam/mcr34/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler