jpnn.com - JAKARTA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meminta pemerintah memberikan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diterima PNS.
Alasannya antara PNS dan PPPK tidak ada perbedaan dari segi kesejahteraan karena sama-sama ASN, sebagaimana diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara.
BACA JUGA: Pengangkatan PPPK menjadi PNS Bakal Jadi Kado di Hari Guru? Semoga Saja
Ajun, koordinator Forum PPPK mengungkapkan saat ini banyak rekannya yang kecewa dengan kebijakan Kementerian Kesehatan yang menerbitka surat yang harus diisi oleh tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun honorer.
Dalam surat tersebut dimintakan agar tenaga medis dan nakes di seluruh Indonesia yang berjasa dalam penanganan Covid-19 tahun 2020-2023 dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi mendapatkan tiket nonton bersama pertandingan Piala Dunia FIFA U-17.
BACA JUGA: Pengabdian Honorer & PPPK Diganti Tiket Nonton Piala Dunia U-17, Aneh!
Nobar piala dunia U-17 ini dilaksanakan di Jakarta International Stadium, Manahan Stadium, dan Si Jalak Harupat Stadium.
Ajun menilai kebijakan Kemenkes ini aneh, bahkan sangat aneh, karena mengapresiasi jasa nakes dan tenaga medis dengan tiket menonton sepak bola.
BACA JUGA: Honorer Tendik Lega Lihat UU ASN 2023, Optimistis Tuntas Desember 2024
"Kami disuruh kepala tata usaha untuk mengisi pendaftaran melalui https://sisdmk.kemkes.go.id/fifa-u17, padahal yang kami minta tukin, bukan tiket," kata Ajun kepada JPNN.com, Selasa (24/10).
Dia mengungkapkan saat penanganan pandemi Covid-19, bukan hanya PNS yang terlibat langsung. Namun, juga honorer nakes, yang bahkan jadi garda terdepan.
Kini, sebagian honorer nakes sudah menjadi PPPK, tetapi tidak sedikit yang belum diangkat ASN.
Menurut Ajun, seharusnya untuk pemberian penghargaan kepada honorer nakes maupun yang telah diangkat PPPK adalah peningkatan kesejahteraan.
Honorer nakes diangkat menjadi PPPK. PPPK nakes diberikan kesejahteraan setara PNS.
"Kami nakes PPPK tidak butuh lihat bola, yang kami butuhkan kesejahteraan setara PNS. Kalau PNS banyak tunjangan seperti tukin dan lainnya, sedangkan PPPK mana?" kata Ajun yang baru diangkat PPPK nakes 2022.
Atas nama nakes PPPK, Ajun mempertanyakan tunjangan kinerja (tukin) bagi PPPK. Anak, istri/suami PPPK nakes ingin sejahtera.
Dengan adanya UU ASN baru, tambah Ajun, seharusnya PPPK diberikan legalitas hukum yang sama dengan PNS.
PP turunan UU ASN 2023 harus mampu merealisasikan sebagai bentuk dasar hukum kesejahteraan para nakes PPPK setara PNS.
"Nonton bola tidak bikin kenyang keluarga kami," seru Ajun.
Dia menegaskan kebijakan Kemenkes kurang realistis, tidak banyak manfaat.
Pemerintah ingin mengapreasi para nakes yang berjuang melawan Covid-19, tetapi caranya kurang logis.
Selain itu, tidak banyak manfaat bagi keluarga para nakes terutama honorer dan PPPK.
Ajun berharap honorer nakes yang masih tersisa diangkat menjadi ASN PPPK. Berikan tunjangan-tunjangan setara dengan PNS.
Begitu juga jaminan pensiun ketika sudah purna tugas.
"Begitu cara menghargai kami bukan malah disuruh mendaftar untuk diseleksi mendapatkan tiket nonton bola," pungkas Ajun. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad