PPPK Panen, Rapelan TKD & Mamin Cair, THR Menyusul, Jumlahnya Masyaallah

Kamis, 21 April 2022 – 21:24 WIB
PPPK guru Kota Kediri tanda tangan menerima TKD PPPK dan mamin yang dirapel dua bulan. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, KEDIRI - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Kediri bersukacita.

Setelah menerima gaji dan rapelan Februari - Maret pada 1 April lalu, hari ini para PPPK panen lagi.

BACA JUGA: Cinta Terlarang dengan Janda Rachma Bikin Kasatpol PP Gelap Mata

Selain menerima gaji, mereka juga diberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tunjangan makan minum (mamin).

Menurut Penasihat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri M. Badrul Munir, TKD yang dibayarkan sebanyak Rp 2.673.000 per bulan dan tunjangan mamin Rp 313.500 per bulan.

BACA JUGA: Dikontrak Kerja Mulai 1 Mei, THR PPPK Bagaimana?

"TKD yang dibayarkan Februari -Maret, totalnya Rp 5.346.000. Maminnya Rp 627 ribu. Semuanya sudah dipotong pajak 11 persen," kata Arul -sapaan akrab Badrul kepada JPNN.com, Kamis (21/4).

Setelah menerima rapelan TKD dan mamin ini, akan ada lagi pembayaran THR setara gaji dan tunjangan 1 bulan sebesar Rp 3,7 juta, ditambah 50 persen TKD senilai Rp1,3 juta sehingga totalnya Rp 5 juta.

BACA JUGA: Siapa Dalang Korupsi Minyak Goreng di Kemendag?

"Ini April ceria, bulan panen raya PPPK. Alhamdulillah," ucapnya.

Dia berharap apa yang sudah dilakukan Pemkot Kediri bisa diikuti daerah lain.

Dengan begitu, apa yang dirasakan para guru di Kota Kediri bisa juga menular ke daerah lainnya.

Sebelumnya, sebanyak 103 PPPK guru tahap 1 di Kota Kediri telah menerima gaji bersih per 1 April sebanyak Rp 3.711.000.

Dia makin senang karena Pemkot Kediri ternyata langsung memberikan rapelan Februari-Maret. Dengan demikian total gaji dan rapelan yang diterima adalah Rp 11.133.000.

"Saya lega karena 103 PPPK guru hari ini bisa menutup dahaganya. Bertahun-tahun berjuang mendapatkan status ASN akhirnya hasilnya bisa dinikmati hari ini," tutur Arul kepada JPNN pada 1 April 2022. (esy/fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler