jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil para menteri di Kabinet Merah Putih bisa menerjemahkan keinginan Presiden RI Prabowo Subianto setelah mengungkap wacana pengampunan ke koruptor asalkan mengembalikan keuangan negara.
"Jangan ragu dan jangan menunggu tetapi justru mengambil inisiatif untuk menerjemahkan apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo," kata dia melalui layanan pesan, Jumat (20/12).
BACA JUGA: Pilkada Dipilih Langsung atau DPRD? Willy Bilang Begini
Nasir Djamil mengatakan para menteri sebaiknya bisa membuat produk hukum yang mengakomodasi wacana Prabowo soal tobat koruptor.
"Diterjemahkan dalam bentuk produk hukum bagaimana dan seperti apa produk hukum itu," kata legislator Fraksi PKS itu.
BACA JUGA: PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
Nasir Djamil melanjutkan produk hukum yang dihasilkan menteri nantinya bisa diajukan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.
"Nanti akan dikonsultasikan dengan DPR dan para pemangku kepentingan serta instusi instusi negara terkait lainnya," kata dia.
BACA JUGA: Prabowo Usul Pilkada Lewat DPRD Saja, Doli Kurnia Golkar Membela
Sebelumnya, Prabowo sebelumnya menuntut koruptor mengembalikan uang negara yang dicuri dan negara membuka peluang pengampunan.
Kepala Negara berbicara demikian saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12).
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tetapi kembalikan, dong," ujar Prabowo dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12). (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan