Prajurit TNI AL Lanal TBA Temukan Jenazah Nelayan Tenggelam

Selasa, 28 Maret 2023 – 21:42 WIB
Prajurit TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Basarnas dan Polairud Polda Sumut menemukan jenazah nelayan atas nama Ahmad Sofyan, 72 Tahun di sekitar Perairan Kuala Bagan Asahan, Sumatera Utara, Senin (27/3). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Basarnas dan Polairud Polda Sumut menemukan jenazah nelayan atas nama Ahmad Sofyan, 72 Tahun.

Korban beralamat di Kampung Masjid Kabupaten Labura itu dilaporkan tenggelam dan hilang saat mencari ikan bersama rekannya di sekitar Perairan Kuala Bagan Asahan, Sumatera Utara, Senin (27/3).

BACA JUGA: Nelayan Tenggelam di Pelabuhan Paotere Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Kejadian bermula ketika sampan yang ditumpangi korban bersama rekannya, atas nama Tono terbalik karena hantaman ombak pada malam hari saat mencari ikan.

Sesaat setelah sampan terbalik, Tono tersadar telah kehilangan temannya.

BACA JUGA: Kapal Nelayan Tenggelam Ditabrak Tanker di Aceh Timur, 2 Orang Hilang

Tono kemudian diselamatkan oleh nelayan Tanjungbalai yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kecelakaan, namun korban setelah dilakukan pencarian tidak berhasil ditemukan.

Selanjutnya, Tono dibawa ke kantor SAR untuk minta keterangan atas kejadian kecelakaan yang terjadi. Tim SAR yang terdiri dari Basarnas, TNI AL dan Polairud segera menuju ke lokasi kejadian.

BACA JUGA: PDIP NTB Perjuangkan Subsidi Ongkos Pemulangan Jenazah Masuk APBD

Setelah dilakukan pencarian, pada hari Senin sekitar pukul 15.15 WIB, korban ditemukan di sekitar perairan Kuala Bagan Asahan dalam keadaan meninggal dunia.

Personel Patkamla TNI AL Lanal TBA selanjutnya membawa jenazah yang ditemukan ke RSUD Tanjungbalai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan yang dilakukan oleh prajurit Lanal TBA Ini merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang disampaikan di berbagai kesempatan bahwa TNI AL selalu siap siaga dan harus mampu merespons cepat situasi kedaruratan.

“Prajurit Jalasena harus mampu merespons kondisi darurat, terlebih jika masyarakat membutuhkan pertolongan, ataupun melakukan operasi kemanusiaan. Ini merupakan amanat undang-undang tentang tugas TNI dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” tegas KSAL.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler