jpnn.com, BENGKAYANG - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan puluhan batang kayu saat melaksanakan kegiatan patroli di kawasan jalur ilegal, Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar),
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan puluhan batang kayu olahan yang diamankan personel Pos Gunung Anggas tersebut diduga merupakan hasil dari kegiatan para pelaku pembalakan liar atau illegal logging.
BACA JUGA: Patroli Menelusuri Hutan Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Temukan Kayu Hasil Pembalakan Liar
“Pada saat melaksanakan giat patroli jalur ilegal yang dipimpin Danpos Serka Rahmani, anggota menemukan tumpukan kayu yang diduga hasil giat illegal logging (pembalakan liar, red), namun tidak ditemukan pelakunya,” ungkap Letkol Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Sanggau, Minggu (21/3/2021)
Menurut Mustofa, penemuan puluhan batang kayu tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Satgas Pamtas Pos Gunung Anggas dengan menyusuri jalur ilegal sektor kawasan hutan.
BACA JUGA: Umar Arsal Sebut AHY Pantas Pimpin PD Ketimbang Marzuki Alie Cs
“Pada saat melewati kawasan hutan di salah satu jalur ilegal tersebut, ditemukan tumpukan kayu dalam kondisi sudah terpotong dan siap angkut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut merupakan kayu jenis Meranti sejumlah 89 batang,” ujar Dansatgas.
Dansatgas menyesalkan pembalakan hutan di wilayah perbatasan. Dia berharap aksi pembalakan ke depan makin akin berkurang, bahkan tidak ada lagi.
BACA JUGA: Monster Persidangan Minta Majelis Hakim untuk Bebaskan John Kei, Begini Alasannya
Dia mengatakan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas akan terus berupaya untuk menekan kegiatan pembalakan liar di wilayah perbatasan dengan melakukan patroli dan pengawasan.
“Kami juga memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan,” ujar Letkol Mustofa.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Friederich